MALANGVOICE- DPC Peradi RBA Kabupaten Malang bersiap memilih ketua baru untuk periode 2025-2029. Saat ini sudah ada orang yang ditetapkan sebagai calon, yakni Achmad Hussairi dan Suliono.
Kedua calon itu sudah mendaftar sebelum 25 Juni 2025 dan bakal bertarung di pemilihan pada 12 Juli 2025 mendatang di Kepanjen, Kabupaten Malang.
Hussairi maupun Suliono bukan orang baru di DPC Peradi Kabupaten Malang. Hussairi merupakan sekretaris DPC sedangkan Suliono saat ini menjabat sebagai wakil di DPC Peradi Kabupaten Malang.
Kedua advokat senior ini akan memperebutkan suara terbanyak dari 135 anggota yang terdaftar.
Ketua Panitia OC, Tommy H. Timbang Allo, mengatakan, segala sesuatu sudah disiapkan dengan baik agar pemilihan ketua bisa berjalan dengan baik.
“Dengan adanya dua calon yang sudah dideklarasikan maju ini artinya tinggal menuju kepada puncaknya, yaitu pemilihan pada 12 Juli,” katanya, Rabu (9/7).
Ia pun memastikan kedua calon ini tidak ada yang mengundurkan diri sampai pada proses pemilihan. Tommy juga berharap pendukung dari kedua calon bisa menjaga kedamaian dan mematuhi tata tertib selama acara berlangsung.
“Nanti akan dibacakan tata tertib selama kegiatan pemilihan agar bisa dipahami kedua calon dan para voters. Kami berharap acara bisa berjalan lancar karena ini pesta demokrasi kita,” jelasnya.
Visi dan Misi Calon Ketua DPC Peradi Kabupaten Malang
Dalam kesempatan itu turut hadir dua calon yang akan memperebutkan posisi Ketua DPC Peradi Kabupaten Malang. Keduanya diberi kesempatan memberikan visi dan misi apabila terpilih.
Achmad Hussairi mengatakan ada visi dan misi yang ia usung demi kemajuan DPC Peradi Kabupaten Malang.
Adapun visi yang diusung adalah membawa organisasi advokat menjadi lebih professional, berwibawa, disegani, dan dihormati serta memiliki standar professional yang tinggi.
Selain itu ia menginginkan DPC Peradi Kabupaten Malang menjadi tempat anggota meningkatkan kompetensi dan skill.
Kemudian, Hussairi menegaskan ke depan DPC Peradi Kabupaten Malang bisa membantu melindungi hak dan mencari keadilan bagi warga kurang mampu.
Dari segi misi, Hussairi fokus kepada regenerasi dengan mendorong keaktifan anggota dalam berorganisasi.
Hal lain ia menekankan kerja sama harmonis, dengan aparat penegak hukum dan transparansi serta akuntabulitas dalam pengelolaan di DPC Peradi Kabupaten Malang.
“Tapi yang utama adalah memperjuangkan hak imunitas anggota apabila ada masalah hukum,” kata Hussairi.
Di tempat yang sama, Suliono juga menyampaikan visi misi yang ia usung di pemilihan mendatang.
Visi Suliono sederhana namun sangat mendukung kinerja anggota. Yakni menjadikan kehadiran DPC Peradi Kabupaten Malang dapat memberikan manfaat serta dampak positif bagi seluruh anggota dan masyarakat sekitar yang membutuhkan bantuan hukum.
Sementara misi yang ia bawa antara lain:
Bidang PKPA, UPA & Sumpah untuk mewujudkan adanya Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang berkualitas, aktif dan profesional.
Bidang Pengkajian Perundang-undangan untuk meningkatkan intelektualitas kecerdasan anggota agar menjadi Advokat yang semakin cerdas.
Bidang Bantuan Hukum yang dapat memberikan manfaat pada masyarakat pencari keadilan sehingga terwujud profesi yang Officium Nobile.
Poin terakhir meningkatkan kerja sama dengan seluruh komponen penegak hukum di wilayah Kabupaten Malang.
“Kalau didaulat jadi ketua, kami akan memajukan Peradi Kabupaten Malang,” ungkapnya.(der)