DPC Peradi RBA Malang Lahirkan 84 Advokat Baru

Pemberian KTA Advokat secara simbolis. (deny Rahmawan)

MALANGVOICE – DPC Peradi RBA Malang melahirkan 84 advokat muda. Para advokat baru ini ditandai dengan penyerahan KTA dan Berita Acara Sumpah (BAS) dari DPN Peradi, Jumat (16/4).

Puluhan advokat baru ini kemudian diberi pembekalan sebelum terjun menangani perkara dan membantu masyarakat di lapangan.

Sekretaris Jendral (Sekjend) DPN Peradi Malang RBA, Imam Hidayat, SH, M.Hum, mengatakan, pembekalan yang diutamanakan adalah menyangkut kode etik. Menurutnya, seorang advokat tidak bisa bertindak seenaknya sendiri, ada kode etik yang harus dipatuhi untuk menjaga muruah advokat.

“Jadi anggota baru ini harus tetap jaga muruah, tidak hanya benar tapi mentaati kode etik, itu juga merupakan pesan dari Ketua Umum Luhut MP Pangaribuan,” kata Imam.

Dengan mentaati kode etik ini nantinya juga akan menjaga kualitas seorang advokat sehingga bisa dipercayai masyarakat. Imam menegaskan, advokat adalah profesi yang baik dan terhormat.

“Tugas kami meningkatkan kualitas anggota. Selain itu juga melayani apa yang dibutuhkan. Karena advokat adalah lembaga negara, menjalankan fungsi pembelaan, pendampingan kepada masyarakat pencari keadilan. Jaga muruah, ini profesi terhormat. Jangan berbuat yang tidak hormat. Dengan lulus ini, baru mulai. Jaga kehormatan, seperti pesan Ketua Umum,” lanjut Imam.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi Malang, Akhmad Siswantoro, SH, juga memberi pesan kepada para advokat baru agar bisa bersinergi dengan semua pihak.

“Yang utama adalah bersinergi dengan senior, karena masih baru. Kemudian bekerja sama lebih solid di organisasi. Saya harap anggota baru jalankan amanah dengan baik,” tandasnya.(der)