DPRD Undang Pakar Bahas Polemik Transportasi

Mengkaji Pengelolaan Transportasi di Kota Malang

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto (dua dari kanan), menghadiri diskusi terkait transportasi. (Muhammad Choirul)
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto (dua dari kanan), menghadiri diskusi terkait transportasi. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto, mengapresiasi dialog publik bertajuk ‘Mengkaji Pengelolaan Transportasi di Kota Malang, yang digagas KAHMI, di Kopilogi, Kamis (9/3).

Untuk menindaklanjuti pembahasan ini, Bambang menyampaikan pesan Ketua DPRD, Arief Wicaksono, mengundang para pakar dan pihak terkait untuk duduk bersama di Gedung DPRD. “Kita perlu mencari rumusan yang tepat, karena itu tadi pimpinan menyampaikan pesan monggo kapan bisa nanti kami undang,” tandasnya.

Rencananya, dialog lintas perspektif itu bakal berlangsung pekan depan, usai legislatif mendampingi Pemkot Malang berkonsultasi ke pemerintah pusat. Bambang menyebut, konsultasi ini dilakukan kepada Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kominfo, terkait transportasi berbasis online.

“Nanti kita akan bahas hasil konsultasi juga, bagaimana merumuskan poin yang diperlukan, misalnya untuk regulasi di tingkat regional,” tandasnya.

Politisi Partai Golkar ini menegaskan, DPRD memerlukan saran dari lintas perspektif, yakni Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), pakar transportasi, juga pemerhati kebijakan publik, termasuk unsur pelaku transportasi.