DPRD Umumkan Rendra-Sanusi Bupati dan Wakil Bupati Malang

MALANGVOICE – DPRD Kabupaten Malang mengumumkan penetapan Rendra Kresna – H Sanusi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Malang terpilih, dalam rapat paripurna istimewa hari ini.

Proses ini merupakan kelanjutan dari usulan KPUD usai penetapan pada Jumat (22/1) lalu. Tinggal menunggu pelantikan, maka secara resmi dan sah, Rendra-Sanusi akan menjadi orang nomor 1 dan 2 di kabupaten.

Selain membacakan pengumuman penetapan Rendra-Sanusi, pimpinan sidang juga membacakan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati yang sudah berakhir masa jabatannya sejak tanggal 26 Oktober.

“Dengan ini kami memberhentikan dengan hormat, Rendra Kresna sebagai Bupati Malang, dan Ahmad Subhan sebagai Wakil Bupati Malang, disertai ucapan terimakasih atas pengabdian dan jasa-jasanya,” ucap pimpinan sidang, Hari Sasongko.

Keputusan itu, jelas Hari, berlaku sejak ditetapkan pada 26 Oktober 2015. Dan pengangkatan maupun pemberhentian bupati ini, ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait