DPRD Tak Setuju Tarif Parkir di Batu Dinaikkan

Semrawutnya Parkir Kota Batu

Lahan parkir di sekitar Alun-alun Kota Batu.(Miski)
Lahan parkir di sekitar Alun-alun Kota Batu.(Miski)

MALANGVOICE – Wacana kenaikan tarif parkir di Kota Batu mendapat penolakan dari DPRD.

Anggota Komisi B, Didik Subianto, tidak sependapat dengan wacana tersebut. Ia menekankan Dishub sebaiknya menertibkan titik parkir dan pembinaan bagi Juru Parkir (Jukir).

“Belum ada kayaknya, masih wacana. Perbaiki saja sistem dan kebijakannya,” kata dia, kepada MVoice, Jumat (16/12).

Menurut dia, belum waktunya kenaikan tarif parkir diberlakukan. Ada cara lain untuk mencapai target setiap tahun dan mendapat pemasukan untuk menambah PAD.

“Lebih baik menertibkan pajak lain seperti pajak hotel, restoran dan hiburan,” ujarnya.

Baca juga:

Belum tercapainya target retribusi parkir lantaran sistem yang kurang maksimal. Patut diduga karena kebocoran masih terjadi.

Politisi PKB itu mengajak masyarakat agar menolak membayar biaya parkir lebih dari Rp1000 untuk roda dua dan Rp2000 bagi roda empat.

Bahkan, ia mengimbau supaya mencatat nama Jukir yang kedapatan menarik biaya lebih.

“Di Perda sudah jelas, kalau lebih dari itu ya melanggar aturan. Nanti kami sampaikan ke Dishub supaya ditindaklanjuti,” jelasnya.