Dishub Batu Wacanakan Tarif Parkir Naik

Semrawutnya Parkir Kota Batu

Kepala Dinas Perhubungan, Siswanto.(Miski)
Kepala Dinas Perhubungan, Siswanto.(Miski)

MALANGVOICE – Dinas Perhubungan Kota Batu mewacanakan tarif parkir naik di tahun 2017.

Hal itu seiring tidak kunjung tercapainya target setiap tahun. Tahun ini dari target yang dipatok Rp1,2 miliar baru terealisasi 50 persen.

Kadishub, Siswanto, mengatakan, kenaikan tarif menunggu Perda lama yang saat ini diusulkan direvisi ulang. Selain itu juga memastikan potensi titik parkir, melalui kajian dari Bappeda.

Pihaknya belum menentukan besaran angka kenaikan tersebut.

“Saat ini tarifnya masih yang lama. Roda dua Rp1000 dan roda empat Rp2000. Kalau Jukir narik Rp2000 untuk roda dua itu salahi aturan,” kata dia.

Kendati begitu, kenaikan tarif tidak serta merta. Pihaknya terlebih dahulu akan mengumpulkan semua komponen.

Siswanto tidak menginginkan nantinya kebijakan tersebut memberatkan semua pihak.

“Banyak laporan yang masuk, kalau tarif parkir tidak sesuai Perda. Di Malang malah tarifnya lebih besar. Kami kaji dan bahas lebih dulu sebelum diterapkan,” jelasnya.

Baca juga: Retribusi Parkir Gagal Capai Target, Dishub Enggan Ada Kebocoran

Tahun depan pihaknya mengusulkan target parkir sebesar Rp1,2 miliar atau sama dengan tahun ini.

“Kami menunggu Perda direvisi dan ada kajian ulang. Kami optimistis tahun depan bisa tercapai, asal sistemnya lebih baik,” paparnya.