DPRD Tagih Pemkot Malang Soal Penambahan Lahan TPU

Penampakan TPU Kelurahan Mojolangu. (Aziz Ramadani MVoice)
Penampakan TPU Kelurahan Mojolangu. (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Menipisnya lahan makam atau Tempat Pemakaman Umum (TPU) jadi sorotan dewan. Pemkot Malang didesak merealisasikan rencana penambahan lahan TPU yang telah dianggarkan pada APBD 2019 lalu.

Hal itu terungkap pada rapat paripurna DPRD Kota Malang, belum lama ini. Ada empat fraksi yang senada menyoroti perihal lahan makam tersebut. Adalah fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, NasDem, dan PSI.

Terlebih anggaran untuk belanja modal pengadaan tanah yang tertuang dalam APBD 2019 Kota Malang senilai Rp 6,8 Miliar, diantaranya sejumlah Rp 5 miliar untuk modal pengadaan lahan TPU. Namun, anggaran tersebut belum direalisasikan.

“Saya kira kebutuhan untuk penyediaan tanah makam ini mendesak. Karena di setiap kampung dan perumahan banyak yang membutuhkan,” kata anggota Fraksi Golkar NasDem dan PSI, Jose Rizal.

Sementara itu, politisi Golkar, Nurmala menyoroti kenapa anggaran untuk lahan makam belum terserap dengan baik. Padahal, menurutnya, telah banyak laporan dari masyarakat ke pihaknya tentang lahan makam di tiap-tiap TPU sudah hampir penuh.

Ia juga menanyakan persoalan pemakaman bagi pasien Covid-19. Sebab, harus ada tempat pemakaman khusus di Kota Malang. Nurmala menyarankan di dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) nanti bisa dianggarkan kembali.

“Tentunya kami dorong di PAK sudah bisa. Meski sebenarnya Pemkot Malang memiliki aset atau lahan-lahan lain yang bisa dipergunakan,” pungkasnya.(der)