Dituduh Curi Jeruk, 10 Petani Dipolisikan

Petani Jeruk
Dwi Sugeng Wiyono (Bertopi) saat ditemui di area Polres Malang. (Toski D).

MALANGVOICE – Sebanyak 10 petani jeruk warga Desa Selorejo, Dau menjalani pemeriksaan di Unit II (Pidum) Sat-Rekrim Polres Malang. Mereka dituduh mencuri hasil tanaman oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dewarejo.

Salah satu petani jeruk, Dwi Sugeng Wiyono mengatakan, dirinya bersama 9 orang petani lainnya, datang memenuhi panggilan polisi atas tuduhan pencurian yang dilayangkan Ketua BUMDes Dewarejo, Edi Sumarno.

“Kami datang untuk memenuhi panggilan dari pihak kepolisian atas tuduhan pencurian. Tapi, kami memang mengambil buah jeruk dari hasil tanaman kami yang selama ini kami rawat,” ungkap Sugeng, saat ditemui awak media di area Polres Malang, Sabtu (18/7).

Menurut Sugeng, dirinya memanen buah jeruk yang ditanam sendiri tersebut atas dasar pembicaraan dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto, saat melakukan mediasi atas polemik sengketa lahan yang kami sewa di balai Desa Selorejo, beberapa waktu lalu.

“Memang sih, tanaman kami itu kan masih sengketa. Beberapa waktu lalu, kan ada pak Didik Ketua Dewan. Itu mengatakan biar tahun ini petani yang memetik hasilnya dan menikmati hasilnya,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Kelompok Tani Sumber Rejeki Selokerto Selorejo, Dau mengatakan, para petani ini datang untuk memenuhi panggilan penyidik.

“Kesepuluh petani itu yaitu Sugeng, Turiman, Waliadi, Jakik, Wawan, Jiono, Ali, Sauji, Ngateman, dan Sulianto. Mereka diundang untuk klarifikasi. Kami kan nanam sendiri, ngerawat sendiri, begitu panen kok dituduh mencuri. Ya kami datangi (panggilan penyidik, red), wong kami merasa tidak mencuri,” jelasnya.

Menurut Purwati, ada 102 petani jeruk yang menggarap atau menyewa di tanah khas desa tersebut. Setiap tahunnya, para petani membayar biaya sewa kepada Pemerintah Desa Selorejo.

“Itu merawat 25 hektare. Kan ini dengar-dengar mau dikelola BUMDes. Kan kontraknya hanya lisan saja, tapi kami bayarnya tiap panen, tiap tahun. Ada kwitansinya. Ini ada yang sudah panen, kami petik, tapi kami dituduh mencuri. Kami meminta keadilan,” tukasnya.(der)