MALANGVOICE – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Muslimin menyoroti 10 Plt kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Menurutnya, dengan status Plt ini, para pejabat tersebut kurang optimal dalam menjalankan roda pemerintahan.
Sepuluh kepala OPD tersebut yakni, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Dinas Perhubungan (Dishub).
Selanjutnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Direktur RSUD Kanjuruhan.
Muslimin lantas menyarankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang untuk segera mendefinitifkan pejabat yang saat ini bertindak sebagai Plt. Terlebih ada juga pejabat yang menduduki dua jabatan.
“Saya berharap, yang Plt-Plt itu bisa segera didefinitifkan. Ya disamping itu kan ada yang rangkap jabatan,” ucap Muslimin, saat ditemui awak media di Ruang Komisi I, DPRD Kabupaten Malang, Selasa (26/10).
Politikus dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menjelaskan, banyaknya pejabat yang belum didefinitifkan tersebut jelas mempengaruhi kinerja mereka.
“Yang bersangkutan jika belum didefinitifkan itu akan berpengaruh pada kinerja mereka, karena ada kepastian terkait jabatan di bidangnya, dan kejelasan terkait jobdesknya. Apalagi, kalau definitifkan minimal setahun. Kalau Plt kan mungkin minimal hanya 3 bulan,” jelasnya.
Akan tetapi, ketika ditanya Mvoice tentang penyebab molornya pengisian jabatan kepala OPD, dirinya tidak bisa memastikan apa yang menjadi pertimbangan Bupati Malang, HM Sanusi.
“Saya kurang jelas apa yang menjadi pertimbangan Pak Bupati (HM. Sanusi). Tapi, jika dilihat dari ketersediaan pejabat yang bisa menjadi Kepala OPD sebenarnya sudah cukup,” pungkasnya.(end)