DPRD Desak RSUD Segera Diresmikan

Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono. (Muhammad Choirul)

MALANGVOICE – Ketua DPRD Kota Malang, Moch Arief Wicaksono, mendesak eksekutif segera meresmikan RSUD Kota Malang di kawasan Bumiayu, Kedung Kandang sesuai jadwal.

Ia tidak ingin launching yang dijadwalkan pada 12 November, kembali molor. “Kami mendesak RSUD segera diresmikan, agar masyarakat dapat pelayanan baik. Kalau hanya mengandalkan RSSA (RS dr Syaiful Anwar) yang milik provinsi, tidak bisa meng-cover semua kebutuhan layanan di Kota Malang,” ungkapnya.

Politisi PDIP itu menilai, perangkat yang diperlukan sudah cukup untuk segera beroperasi. Sarana pra-sarana di RSUD Kota Malang, menurutnya sudah tersedia.

“Mungkin hanya administrasi dan semacamnya yang masih terganjal. Ini saya harap segera diselesaikan,” urainya.

Ia melihat, belum turunnya izin operasional dari Wali Kota Malang, HM Anton, merupakan bentuk kehati-hatian Pemkot mengambil kebijakan. Arief tak menyoal itu sebab kehati-hatian juga diperlukan agar tidak terjadi pelanggaran administrasi.

“Pertimbangan di bagian hukum mungkin masih ada hal-hal yang perlu jalan keluar. Saya melihat ini bukan mengolor-olor, tapi lebih kehati-hatian. Saya berharap wali kota segera menginstruksikan pihak terkait untuk segera diselesaikan,” pungkasnya.-