MALANGVOICE – Seluruh anggota DPRD bersama jajaran Pemkot Malang sepakat mencegah tindakan korupsi. Hal itu ditandai dengan penandatangan pakta integritas dan komitmen anti korupsi, Senin (13/5).
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, pemberantasan korupsi di Kota Malang harus ditanggapi dengan serius.
“Penandatanganan pakta integritas dan ini juga hal penting menunjukkan semangat Kota Malang, semangat Pemkot Malang dan stakeholder di Kota Malang untuk memerangi anti korupsi. Karena lebih baik mencegah daripada ada penindakan,” kata Made.
Baca Juga: Kakek Bejat Cabuli Anak dengan Modus Naik Becak
1,5 Tahun Teka-teki Pembunuhan Mahasiswi di Kos Sumbersari Terungkap
Selain anggota DPRD, penandatanganan juga dilakukan OPD Pemkot Malang, Forkopimda, unsur masyarakat, dan FKUB.
Dikatakan Made, pakta integritas dan komitmen anti korupsi ini berkaitan dengan pokok pikiran di dewan yang nanti akan diserahkan kepada dinas atau OPD terkait. Sehingga pelaksanaannya harus tepat, transparan dan tanpa ada unsur lain.
“Sehingga tadi penandatanganan pakta integritas bahwa pokir usulan DPRD, dewan sama sekali tidak boleh ikut campur untuk urusan pelaksanaan. Pelaksanaan sepenuhnya ada di dinas terkait sesuai dengan usulan masyarakat,” jelasnya.
Meski anggota dewan tidak bisa ikut campur soal pokir yang diserahkan ke OPD terkait, namun dengan sisa pengabdian anggota DPRD periode 2019-2024 tinggal beberapa bulan lagi akan terus mengawal proses pelaksanaan pokir sampai anggota dewan yang baru bisa mengusulkan pokir kembali.
“Jadi untuk 2025 dewan baru belum bisa mengusulkan pokir. Ini masih tanggung jawab kami 45 orang DPRD periode 2019-2024 mengawal sampai 2025, itu masih tanggung jawab kita,” kata politisi PDIP itu.
“Jadi saya rasa ini sangat efektif, karena Kota Malang dalam 5 tahun terakhir ini, semoga saja di sisa akhir jabatan DPRD Kota Malang kita harapkan tidak ada hal hal yang terjadi dan tiap tahun nanti diharapkan ada penandatanganan seperti ini,” sambung Made.
Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan, pakta integritas dan komitmen anti korupsi harus benar-benar dilaksanakan. Hal itu juga berdasar rekomendasi MCP KPK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Pakta integritas itu kan sebagai pernyataan agar kita punya komitmen untuk bisa melaksanakan tanggungjawab kita agar kita tidak melanggar yang sudah kita buat dalam pakta integritas,” kata Wahyu.(der)