DPRD Beri 78 Catatan Atas LKPJ Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2023

Rapat Paripurna DPRD Kota Malang. (deny/MVoice)

MALANGVOICE – DPRD memberikan catatan kepada Pemkot Malang terkait dengan Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2023.

Catatan itu disampaikan saat rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan terhadap laporan pertanggungjawaban walikota tahun anggaran 2023, Senin (13/5).

Catatan berupa rekomendasi itu bertujuan agar menjadi bahan penyusunan perencanaan anggaran, peraturan daerah, peraturan walikota, dan kebijakan strategis pada tahun berjalan dan tahun berikutnya.

Baca Juga: DPRD dan Pemkot Malang Sepakat Cegah Tindakan Korupsi Lewat Tanda Tangan Pakta Integritas

Kakek Bejat Cabuli Anak dengan Modus Naik Becak

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono, membacakan 78 catatan itu.

Adapun beberapa hal yang menjadi pembahasan adalah mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Malang untuk Tahun Anggaran (TA) 2023 baru mencapai 79,1 persen dari target yang ditetapkan. Hal ini menunjukkan ketidaksesuaian antara perencanaan target PAD dengan potensi nyata PAD, yang dapat berdampak pada keseimbangan keuangan daerah.

“Selain itu, pendapatan dalam sektor pajak daerah masih menjadi penyumbang terbesar PAD yaitu sebesar Rp610 miliar, namun masih jauh dari target yang sebesar Rp834 miliar atau terealisasi setara dengan 79,1 persen,” jelasnya.

Kemudian terkait parkir, dewan merasa perlu dilakukan optimalisasi terhadap retribusi parkir kedepan agar dapat memanfaatkan penggunaan sistem informasi dan manajemen yang memudahkan system pembarayan baik melalui e-money dan e-toll atau
melalui system android (QRIS).

Pengelolaan retribusi perparkiran disarankan melalui BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan atau jasa didasarkan pada pemberian layanan dengan prinsip efisiensi
dan efektifitas, sehingga pemasukan Parkir yang sangat berpotensi menaikkan PAD secara signifikan.

DPRD Kota Malang menilai retribusi parkir yang tidak memenuhi target di tahun 2023 perlu dievaluasi. Apalagi DPRD Kota Malang menilai potensi retribusi parkir masih bisa digali lebih dalam. Dalam hal ini, Dinas
Perhubungan perlu bekerja lebih keras agar dapat meningkatkan pelayanan parkir kepada masyarakat dengan diimbangi pencegahan potensi
kebocoran PAD dari sektor parkir. Konsep E-parkir dengan pembayaran digital perlu diperbanyak di beberapa titik di Kota Malang.

DPRD Kota Malang meminta agar Pemerintah Kota Malang dapat segera mengoptimalisasi gedung MCC untuk mendorong para pelaku ekonomi
kreatif dan UMKM di Kota Malang untuk semakin berkembang. Namun diharapkan hal ini didahului oleh kajian dan perencanaan tata kelola yang
profesional sehingga operasional gedung MCC tidak membebani APBD.

Selain itu, masalah yang diangkat yakni terkait dengan keberadaan pasar Blimbing dan Pasar Induk Gadang (PIG) yang terbengkalai selama lebih dari 10 tahun. Trio menyampaikan, DPRD Kota Malang meminta keseriusan Pemkot untuk segera membentuk tim khusus guna menyelesaikan masalah ini, serta mengalokasikan anggaran khusus untuk perawatan, khususnya pada pasar Blimbing.

Kemudian soal pendidikan dan kesehatan juga menjadi sorotan. Pada bidang Pendidikan, Pemantauan dan tindak lanjut dalam mengatasi Anak putus sekolah, evaluasi dan optimalisasi pelaksanaan PPDB serta
Apresiasi dari pemerintah terhadap sekolah penggerak untuk lebih ditingkatkan sesuai target pendidikan IKD.

Untuk Dinas Kesehatan Kota Malang, diharapkan Sistem BLUD perlu dievaluasi kembali, sedangkan Program Stunting dan BOR tetap masuk dalam skala prioritas dalam menunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota.

“Yang terpenting hari ini rekomendasi laporan Banggar terkait LPKJ Wali Kota 2023 banyak hal yang kita soroti. Ada 78 sorotan, catatan, di semua OPD di semua Kabag, di semua kegiatan pemerintahan, semua kita cermati bersama dan ini bisa dijadikan saran perbaikan dan evaluasi,” kata Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika.(der)