DPR RI Berencana Tangani Bencana Lewat Asuransi

MALANGVOICE – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ajak Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Keuangan agar menarik anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk asuransi dampak bencana di Indonesia.

“Kita dalam pendanaan APBN sedang merencanakan bersama Kementrian Keuangan dan Bappenas bagaimana nanti ada semacam asuransi untuk dampak gempa,” ucap Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Edy Susetyo, saat ditemui awak media di Pendopo Kabupaten Malang, Selasa (27/4).

Menurut Andreas, Indonesia memang perlu menganggarkan asuransi untuk dampak gempa atau bencana alam, karena biaya untuk pembangunan paska gempa tidaklah sedikit dan untuk menarik anggaran dari APBN tidak mudah cair, apalagi Indonesia kerapkali terjadi bencana. Sehingga perlu ada percepatan dalam penanganan paska gempa.

“Kalau ada bencana sementara ini, kami serahkan ke BNPB untuk biayanya. Tapi kadang-kadang kan terjadi misalkan tahun ini banyak gempa. Ini dari alokasi APBN dan pertanggungjawabannya memang ada beberapa kendala. Kalau bentuknya asuransi ya itu kan bisa dicadangkan dan cepat ngambilnya. Pemerintah tinggal bayar berapa,” jelasnya.

Untuk itu, lanjut Andreas, saat ini Pemerintah sedang memilih perusahaan asuransi yang akan diajak kerjasama. Kriteria perusahaannya, kata Andreas, harus perusahaan asuransi yang keuangannya cukup besar.

“Perusahaanya mesti besar termasuk perusahaan asuransi BUMN harus kerjasama dengan asuransi international,” tukasnya.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait