DPD LIRA Malang Raya Dukung Pelaksana Selter, Asal…

H.M. Zuhdy Achmadi, S.H. (MVoice/LiRa).

MALANGVOICE – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Malang Raya, M.Zuhdy Achmadi, tidak menolak pelaksanaan Seleksi Terbuka (Selter) untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi (JPT) Pratama yang kosong di lingkungan Pemkot Malang.

Menurutnya, Selter tersebut sah. Yang tidak boleh jika Selter tersebut hanya sebagai alibi semata.

“Kami tidak menolak diadakannya Selter OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di lingkungan Pemkot Malang. Kami hanya tekankan agar Selter ini jangan digunakan untuk menutupi permainan busuk oknum tertentu,” ucap pria yang akrab disapa Didik, saat ditemui, Ahad (31/7).

Baca Juga: Ngaku Wartawan Modal Foto Bersama Bupati Malang Minta Proyek ke OPD

Menurut Didik, meski melalui Seleksi Terbuka kemudian terjadi jual beli jabatan oleh oknum tertentu, maka hal tersebut tetap dianggap bersih dan transparan karena sudah dilakukan seleksi terbuka.

Didik mengilustrasikan banyak di daerah lain yang melakukan hal yang sama (jual beli jabatan).

Bahkan, lanjutnya, ada yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK, meski sudah dilakukan seleksi terbuka oleh pemerintah daerah setempat.

Baca Juga: Patung “Singa Kubisme” Bermahkota Mejeng di Stadion Kanjuruhan

“Apapun bisa terjadi. Untuk menghindari hal tersebut Panitia Selter harus bersih, tegas dan berani menolak intervensi dari pihak manapun,” pintanya.

Sebab, lanjut Didik, dalam proses Seleksi Terbuka OPD ini juga sangat bergantung dari peran Panitia Seleksi (Pansel).

“Ada beberapa cara untuk menghasilkan ASN yang qualified sesuai kriteria. Misal disyaratkan, para peserta seleksi sudah pernah mengikuti assesment atau melibatkan elemen masyarakat untuk pengawasan eksternal selama pelaksanaan seleksi,” ujarnya.

“Sistem ini seperti yang sudah dilakukan institusi Polri dalam pelaksanaan seleksi penerimaan Calon Bintara dan Taruna Akpol,” lanjutnya.

Baca Juga: Penipuan Modus Ngaku Petugas Dinkes Kota Malang, Kakek di Sukun Jadi Korban

Dalam pemberitaan sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang telah membuka proses pendaftaran seleksi terbuka, pada Jumat (22/7/2022) kemarin.

Penutupan proses pendaftaran Selter tersebut pada 28 Juli 2022, dan pengumuman rekam jejak seleksi administrasi diumumkan pada 29 Juli 2022 kemarin.

Berdasar surat pengumuman bernomor: 005/PANSEL-JPTPMLG/VII/2022
tentang hasil seleksi administrasi dan penelusuran rekam jejak
seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Pemkot Malang, dan Keputusan Ketua Panitia Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kota Malang Nomor: 002/KEP/PANSEL-JPTPMLG/VII/2022 tentang Hasil Seleksi Administrasi dan Penelusuran Rekam Jejak Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kota Malang, diumumkan beberapa pelamar yang lolos seleksi administrasi dan
penelusuran rekam jejak sebagai berikut :

Untuk Jabatan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (PBBD) Kota Malang, dilamar sebanyak 10 Aparatur Sipil Negara (ASN), Ada satu nama yang telah menjadi Eselon II, yakni Gatot Siswoyo, S.T., M.Si, jabatan saat ini
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Pemukiman Kabupaten Situbondo.

Nama Gatot sebelumnya juga pernah mendaftar pada proses Selter Penerimaan JPT Pratama di Kabupaten Malang beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang, dilamar oleh delapan ASN, selanjutnya untuk jabatan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, dilamar oleh lima ASN.

Jabatan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata, ada enam nama ASN yang menghendaki menduduki kursi jabatan tersebut.

Selanjutnya, jabatan
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, dilamar sembilan ASN, namun ada satu ASN bernama Andik Sudjarwo, S.STP, M.Si yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro.

Sementara, untuk jabatan
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang, diikuti oleh tujuh ASN. Selanjutnya, jabatan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ada tujuh ASN yang dinyatakan memenuhi syarat.

Sedangkan, untuk jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Malang, dilamar empat ASN di Lingkungan Pemkot Malang, dan diteruskan jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, yang diisi delapan ASN pelamar.

Jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang, ada enam ASN yang telah dinyatakan memenuhi syarat (MS) administrasi dan penelusuran rekam jejak.

Setelah melalui tahapan tersebut, peserta seleksi diharuskan mengikuti Penilaian Kompetensi Manajerial (metode asesmen) yang akan dilaksanakan pada Senin-Selasa (1-2/82022) besok.

Sedangkan, untuk Penilaian Kompentensi Bidang (metode penulisan dan pemaparan makalah serta wawancara) akan dilaksanakan pada Kamis-Jumat (11-12/8/2022) mendatang.(end)