DPC PKB Kabupaten Malang Pilih Tabayyun Hadapi Kasus Pornografi Anggota DPRD

Anggota DPRD Kabupaten Malang Dipolisikan Istri Siri

Sekretaris DPC PKB Kabupaten Malang, Muslimin. (Toski D).
Sekretaris DPC PKB Kabupaten Malang, Muslimin. (Toski D).

MALANGVOICE – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Malang, akan melakukan tabayyun untuk mengungkap persoalan dugaan penyebaran penyebaran foto bugil istri Siri KC yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Malang dari partai PKB.

“Kami akan tabayyun, kepada kedua belah pihak. Agar bisa mengetahui secara detil persoalan yang ada,” ungkap Sekretaris DPC PKB Kabupaten Malang, Muslimin, saat ditemui awak media di ruang fraksi PKB DPRD Kabupaten Malang, Rabu (11/9).

Selain itu, lanjut Muslimin, pihaknya juga akan membentuk tim investigasi, guna mengungkap kebenaran atas kasus yang menyeret KC anggota DPRD Kabupaten Malang yang merupakan politisi dari partai PKB.

“Kami kemarin sudah menerima pemberitahuan tersebut. Surat pemberitahuan yang menyangkut kader kami sudah ditembuskan kepada Ketua DPC dan dewan syuro,” jelasnya.

Dalam surat pemberitahuan tersebut, lanjut Muslimin, dirinya belum mengerti secara detail persoalan yang menyeret KC. Akan tetapi, perkara yang disangkakan tidak jauh dari pemberitaan di media massa saat ini.

“Surat pemberitahuan tersebut saya tidak membaca jelas apa isinya. Tapi sepertinya, hampir sama dengan yang diberitakan media massa,” ulasnya.

Bahkan, tambah Muslimin, dirinya mendapat informasi jika KC telah dikabarkan melaporkan SW yang mengaku sebagai istri sirinya tersebut. Untuk itu, pihaknya akan hati-hati dalam menanggapi persoalan ini, lantaran kedua belah pihak saling mengadukan.

“Berdasarkan informasi yang saya terima, kedua belah pihak saling mengadu ke polisi,” tandasnya.

Perlu diketahui, KC merupakan anggota DPRD Kabupaten Malang dari PKB yang terpilih dan dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Malang periode 2019-2024. Namun, sebelumnya, KC menjabat sebagai wakil rakyat di periode 2014-2019 silam. (Hmz/ulm)