DPC Demokrat Kota Malang: Tidak Ada yang Salah di Muscab IV, Semua Sah

Ketua dan pengurus DPC Demokrat Kota Malang menunjukkan SK hasil Muscab IV. (MVoice/Deny)

MALANGVOICE – DPC Partai Demokrat Kota Malang berkomentar terhadap aksi seruan mosi tidak percaya dari kadernya.

Seruan itu dilakukan bersamaan dengan aksi damai yang diikuti kader DPAC Klojen, Lowokwaru, Blimbing, dan Sukun pada Senin (15/8). Mereka mengklaim hasil Muscab IV DPD Demokrat Jatim tidak sah dan menyalahi aturan.

Menanggapi hal itu, Ketua DPC Partai Demokrat Kota Malang, H Imron, mengatakan, Muscab IV yang dilakukan DPD Demokrat Jatim di Surabaya pada 7 Juli 2022 lalu sudah sesuai aturan.

Baca Juga: Mosi Tidak Percaya, Kader Empat PAC Demokrat Kota Malang Protes Hasil Muscab IV

“Pertanggal 26 Juli saya menerima SK hasil Muscab tanggal 7 Juli di Surabaya. Artinya saya sudah sah menjadi Ketua DPC Demokrat Kota Malang,” kata Imron, Selasa (16/8).

Imron mengaku, saat Muscab pada 7 Juli itu memang ada sedikit masalah. Yakni empat kader dari DPAC Klojen, Sukun, Blimbing, dan Lowokwaru mendadak walkout dari acara.

Hal itulah yang kemudian membuat empat DPAC terpaksa di-Plt kan. Sedangkan Muscab sudah tidak bisa ditunda serta ada dukungan dari DPD agar Muscab tetap dilanjutkan.

“Saya tidak tahu pasti apa alasan mereka walkout keluar dari acara. Tapi yang jelas mereka tidak mau ada verifikasi ulang calon ketua,” jelasnya.

Hingga proses fit and proper test, empat perwakilan DPAC tersebut tidak kembali ke Muscab IV sampai pemilihan. Akhirnya H Imron mendapatkan suara lebih dari 20 persen dan ditetapkan sebagai Ketua DPC Demokrat Kota Malang.

Mantan Kepala Kemenag Kota Malang ini menyatakan memang ia tidak mendaftar menjadi calon ketua melalui DPC Kota Malang, melainkan ikut dari DPD Jatim. Sedangkan satu calon lagi, yakni H Gufron Marzuki sudah mendaftar lebih dulu di DPC Demokrat Kota Malang.

“Saya memang mendaftar pada 1 Juli di DPD. Waktu itu saya belum punya minat saat pendaftaran di DPC,” ungkapnya.

Sementara itu Wakil Ketua DPC Demokrat Kota Malang, Faisol, mengatakan gelaran Muscab IV di Surabaya tidak ada yang salah. Semua sudah sesuai aturan AD/ART partai.

“Kami sangat menghormati AD/ART partai. Jadi Asumsi atau tuduhan bisa dipastikan tidak benar. Kami pengurus sah menurut aturan Partai Demokrat,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris DPC Demokrat Kota Malang, Anang Fathoni, berharap permasalahan ini bisa segera selesai. Semua pihak diminta sabar menunggu hasil Mahakamah Partai Demokrat.

“Saya harap tidak ada kubu-kubuan di dalam partai. Semuanya ingin maju bersama. Biar nanti Mahkamah Partai yang menentukan,” harapnya.(der)