Dongkrak PAD, Pemkot Malang Maksimal Pemanfaatan Aset Daerah

Sosialisasi pemanfaatan barang milik daerah di Hotel Savana. (Bagian Humas Pemkot Malang)

MALANGVOICE – Pemanfaatan aset daerah lebih ditujukan dalam mengembangkan kapasitas pemerintahan daerah. Karena itu pemanfaatannya harus dioptimalkan agar bisa tepat guna dan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini diungkapkan Asisten Administrasi Umum Pemkot Malang, Supranoto, dalam sosialisasi pengelolaan keuangan dan pemanfaatan barang milik daerah di Hotel Savana, Rabu (20/12). Ajang ini sendiri digeber oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Malang.

Dalam kegiatan itu, Supranoto berpesan agar pengelolaan keuangan dan aset daerah harus dikelola secara tertib, efisien, efektif, ekonomis, transparan dan tanggung jawab. Selain itu juga harus memperhatikan asas keadilan, kepatutan dan manfaat.

“Pengelolaan aset daerah itu juga bertujuan dalam mewujudkan ketertiban administrasi kekayaan daerah hingga mengamankan aset daerah,” lanjutnya.

Ditambahkan, Pemkot Malang mempunyai kewajiban menerapkan standar akutansi pemerintahan yang baru untuk menyusun laporan aset daerah. “Ini demi tujuan akuntabilitas dan keterbukaan,” imbuhnya.

Di sisi lain, lanjut dia, tata kelola keuangan daerah yang baik berdampak bagi terselenggaranya good government dan clean government dalam upaya pembangunan kota. Sebab, jalannya roda pemerintahan sangat bergantung pada bagaimana pengelolaan keuangan daerah.

Ini termasuk dalam melaksanakan tahapannya dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan terakhir adalah pertanggungjawaban disertai pengawaaan berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Karena pembangunan suatu daerah itu tidak terlepas dari aspek pengelolaan keuangan daerah yang dikelola dengan manajemen yang baik pula,” pungkasnya.(Coi/Yei)