Dokumen Terbakar, Manajemen Malang Plaza Kesulitan Mendata Penyewa Stan

Malang Plaza setelah terbakar pada Selasa (2/5). (deny/MVoice)

MALANGVOICE – Manajemen Malang Plaza mengaku kesulitan mendata para penyewa stan atau tenan pasca-kebakaran pada Selasa (2/5) lalu.

Hal ini diungkapkan Direktur Malang Plaza, Laurencia Ike Anggriani, usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Satreskrim Polresta Malang Kota, Jumat (5/5).

Wanita yang akrab disapa Ike ini menyatakan, pendataan penyewa stan sulit karena dokumen di kantor Malang Plaza ikut terbakar.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Polisi, Direktur Malang Plaza Diperiksa Tiga Jam

Arema FC Melirik Stadion Gajayana untuk Homebase Liga 1 2023/2024

“Jumlah penyewa belum dirinci, kan dokumennya hangus semua di kantor lantai 1,” kata Ike.

Karena itu, Ike meminta waktu dalam beberapa hari ke depan untuk mengumpulkan data terkait penyewa stan yang terdampak kebakaran.

“Butuh waktu pendataan. Lain-lain nanti ada konferensi pers terkait hal itu,” singkatnya.

Diketahui Ike merupakan saksi ke delapan yang dipanggil polisi terkait kebakaran Malang Plaza. Sebelumnya penyelidik memanggil 3 security, 3 cleaning services, dan seorang teknisi.

Ike menjalani pemeriksaan selama tiga jam. Ia mengaku ditanya masalah umum seputar Malang Plaza.

“Ya ditanya semuanya, secara umum dulu,” tandas Ike.

Saat ini polisi juga masih menunggu hasil identifikasi tim Labfor Polda Jatim terkait titik pertama api dan penyebab kebakaran. (der)