Penuhi Panggilan Polisi, Direktur Malang Plaza Diperiksa Tiga Jam

Direktur Malang Plaza, Laurencia Ike Anggriani usai dimintai keterangan Satreskrim Polresta Malang Kota. (deny/MVoice)

MALANGVOICE – Polisi kembali memeriksa saksi terkait kebakaran Malang Plaza yang terjadi pada Selasa (2/5) lalu.

Kali ini giliran pengelola Malang Plaza yang diambil keterangannya pada Jumat (5/5).

Pengelola yang dimaksud adalah Direktur Malang Plaza, Laurencia Ike Anggriani.

Dari informasi yang didapat MVoice, wanita yang akrab disapa Ike ini datang sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung masuk ke ruangan Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota. Ia datang sendiri tanpa didampingi kuasa hukumnya.

Setelah hampir tiga jam diperiksa petugas, Ike kemudian keluar ruangan Reskrim dengan membawa dokumen.

Kepada wartawan, Ike mengaku pertanyaan polisi terkait kebakaran yang terjadi di Malang Plaza.

“Ya ditanya semuanya, secara umum dulu,” kata Ike.

Meski demikian, ia mengaku akan ada pemeriksaan lanjutan dari tim penyelidik.

“Nanti masih berlanjut, tapi tidak tahu jadwal pemanggilan selanjutnya dari polisi,” singkatnya.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Bayu Febrianto Prayoga, mengatakan, untuk melengkapi penyelidikan, petugas juga memerlukan keterangan dari pengelola Malang Plaza.

“Betul, hari ini kami panggil pengelola Malang Plaza untuk dimintai keterangan,” jelas Bayu.

Untuk mendalami penyelidikan, Satreskrim Polresta Malang Kota sudah memeriksa tujuh saksi yang mengetahui peristiwa kebakaran. Tujuh saksi itu antara lain tiga sekuriti, tiga cleaning service dan satu orang teknisi.

“Intinya kami meminta keterangan masalah kebakaran kemarin,” tandas Bayu.(der)