MALANGVOICE- Perseteruan sengit antara bos MS Glow, Shandy Purnamasari, dan selebgram transgender Isa Zega memasuki babak baru di Pengadilan Negeri Kepanjen, Selasa (8/4). Kali ini, ruang Sidang Garuda kedatangan saksi penting dari JPU dr Oky Pratama, sosok dokter yang juga dikenal luas di media sosial.
Kehadiran dr Oky tentu menyedot perhatian. Ia dihadirkan untuk memberikan keterangan terkait unggahan Isa Zega di media sosial yang diduga mencemarkan nama baik Shandy Purnamasari. Menurut dr Oky, ia melihat sendiri unggahan dengan istilah “Shaun the Sheep” yang ia asumsikan kuat mengarah pada bos skincare ternama itu. Bahkan, Isa Zega disebutnya secara eksplisit menyebut “Sandy Shaundhesip”.
Cemarkan Nama Baik, Mantan Perawat Klinik Pratama Klagen Diadukan ke Polisi
Tak hanya itu, dr Oky juga membeberkan percakapannya dengan Isa Zega yang dua kali meminta nomor kontak Shandy Purnamasari dengan alasan ingin menyampaikan sesuatu. Namun, upaya itu terganjal restu dari Shandy sendiri.
“Saya bilang, minta izin dulu kepada Shandy Purnamasari, apa boleh saya berikan. Lalu saya sampaikan kepada Shandy Purnamasari, tapi yang pertama kali saya sampaikan Shandy Purnamasari kurang berkenan,” ungkap dr Oky di hadapan majelis hakim yang diketuai Ayun Kristiyanto.
Sayangnya, satu saksi lain yang dijadwalkan hadir, dr Samira yang dikenal sebagai “Dokter Detektif” secara daring, batal memberikan kesaksian lantaran keberatan dari pihak penasihat hukum terdakwa.
Sementara itu, Ahmad Ramzy, kuasa hukum dr Oky Pratama, berharap proses peradilan ini berjalan lancar dan menghasilkan putusan yang seadil-adilnya.
“Biarkan jaksa mendakwakan dengan dakwaannya dan biarkan terdakwa dengan melakukan pembelaannya,” kata dia.
Menanggapi kesaksian dr Oky, Isa Zega justru memberikan pernyataan yang cukup mengejutkan. Ia menyebut keterangan sang dokter hanyalah sebuah asumsi belaka.
Bahkan, dengan nada percaya diri, Isa Zega menilai kesaksian tersebut justru cenderung meringankan posisinya, meskipun dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Itu asumsi doang, seperti sebelumnya meringankan saya, saksi dari jaksa JPU tapi 99 persen meringankan saya,” cetus Isa Zega usai persidangan.
Drama persidangan kasus pencemaran nama baik ini jelas masih akan terus bergulir. Pernyataan kontradiktif antara saksi dan terdakwa semakin menambah panasnya perseteruan di balik layar bisnis kecantikan dan gemerlap media sosial.
Dalam sidang sebelumnya, majelis hakim sudah menghadirkan tiga saksi dalam kasus ini, yakni Shandy Purnamasari dan dua karyawan di MS Glow.(der)