Diwarnai Interupsi, Wali Kota Malang Minta Anggota Dewan Beri Pemahaman Masyarakat Tentang Pemulasaraan Jenazah Covid-19

Suasana rapat paripurna penyampaian penjelasan Wali Kota Malang tentang KUPA - PPAS tahun anggaran 2020, Rabu (5/8). (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Rapat paripurna DPRD Kota Malang diwarnai interupsi tentang penanganan Covid-19, Selasa (18/8). Ini akibat Wali Kota Malang Sutiaji meminta anggota dewan ikut memberikan pemahaman tentang pemulasaraan jenazah Covid-19 kepada masyarakat sesuai konstituen masing – masing.

“Mohon Sampaikan kepada konstituen, percayakan kepada yang berwenang (tentang pemulasaraan jenazah), bagi jenazah muslim akan disesuaikan sesuai protokol (syariat) Islam,” kata Sutiaji usai menyampaikan penjelasan tentang Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2020.

Maka, lanjut dia, diharapkan masyarakat tak perlu khawatir, apalagi cemas berlebihan. Sebab, tak sedikit yang mempercayai kabar tentang rumah sakit mengabaikan pemulasaraan jenazah Covid-19. Bahkan ada isu tak bertanggungjawab, tentang dibayar puluhan juta agar keluarga mau jenazah dinyatakan konfirmasi positif.

“Saya sudah mengontrol langsung yang bertanggung jawab di masing-masing rumah sakit,” ujarnya.

Wali Kota Sutiaji menegaskan, bahwa pemulasaraan jenasah pasien ditangani secara protokol kesehatan Covid-19, meski status pasien probable (dulu PDP). Hal itu, menurutnya, menjadi standar operasional prosedur (SOP) untuk memutuskan mata rantai penyebaran atau penularan Covid-19.

“Tidak usah menunggu hasil swab (tes usap). Kalau PDP langsung ditangani sesuai protokol pemulasaraan jenazah covid-19,” jelas alumnus IAIN Malang ini.

“Bagi dewan yang ditokohkan di wilayah masing-masing tolong diberikan pengertian, insyallah sudah sesuai syariat,” imbuhnya.

Sebelumnya, Anggota DPRD Kota Malang Eko Hadi sempat menyampaikan interupsi merespon pernyataan Wali Kota Malang Sutiaji tentang pemulasaraan jenazah Covid-19. Namun dihentikan Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika karena di luar agenda topik paripurna yang dibahas. Made lantas menyarankan pertanyaan tentang Covid-19 dapat dibahas secara internal dan disampaikan pada agenda selanjutnya tentang pandangan umum fraksi.

“Kami tidak mau berbicara isu tanpa didasari bukti-bukti,” pungkas Made.(der)