Pencium Jenazah Covid-19 Dijemput Polisi, Terancam Sanksi Pidana

Proses swab di Polresta Malang Kota. (deny rahmawan)

MALANGVOICE – Tim gabungan Polresta Malang Kota dan Kodim 0833/Kota Malang menjemput pria pencium jenazah Covid-19 yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Pria yang berinisial AS (53) ini didatangi di rumahnya kawasan Jalan Mayjen Sungkono, Kedung Kandang, Selasa (18/8) siang. Penjemputan dilakukan petugas dengan menggunakan APD lengkap dan dipimpin Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata dan Dandim 0833/Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona.

Sesampainya di Mapolresta Malang Kota, AS langsung dikawal menuju ruang pemeriksaan. Ia rencananya akan di-rapid tes untuk mengetahui kondisi kesehatannya. Rapid dan swab test dilakukan Satgas Covid-19 Kota Malang.

Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata, mengatakan, ini merupakan operasi kemanusiaan sekaligus penegakan hukum.

“Kami amankan satu orang, tidak ada perlawanan,” kata Leonardus.

“Kami ingin selamatkan yang bersangkutan, kami pastikan hari ini rapid tes dan swab test di tempat untuk memastikan kondisi yang bersangkutan positif atau negatif,” ia menambahkan.

Penegakan hukum yang dimaksud, dijelaskan Leonardus, diduga AS melanggar Pasal 212,214 ayat 1 tentang perbuatan melawan petugas yang sedang melakukan tugas. Selain itu AS diduga melanggar pasal 93 UU No 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan. Terakhir ia juga bisa kenakan UU no 4 tahun 1984 tentang wabah dan penyakit menular.

“Terpenting bagi kami adalah memastikan yang bersangkutan negatif (Covid-19). Kalaupun positif maka akan upayakan treatment, isolasi mandiri maupun rumah sakit,” ujar Leo, sapaan akrabnya.

Meski begitu, AS belum dijadikan tersangka. Saat ini ia masih berstatus saksi. Polisi akan menggelar perkara usai swab test dilakukan.

“Sekarang saksi, dilihat nanti kalau memang berkembang ya akan dilakukan gelar perkara. Yang penting menyelamatkan nyawa yang bersangkutan. Penegakan hukum hal yang paling terakhir,” tandasn mantan Wakapolrestabes Surabaya ini.

Hingga saat ini, proses rapid dan swab AS masih berlangsung. Lokasi pun dijaga anggota polisi dan TNI.(der)