Dituding Memaksakan Proyek MCC, Mantan Legislator Sesalkan Statemen Ketua DPRD Kota Malang

MALANGVOICE – Rencana proyek pembangunan Malang Creative Center atau MCC memanas. Ini buntut pernyataan Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana. Made mengklaim proyek yang dianggarkan Rp 125 miliar pada pembangunan awal 2020 mendatang itu terkesan dipaksakan.

Made menyatakan proyek MCC alias rumah kreatif terkesan dipaksakan dan ada pengondisian saat pembahasan awal (KUA PPAS 2020) oleh dewan periode sebelumnya, notabene dewan hasil PAW (pergantian antar waktu). Pernyataan itu tersebar dalam pemberitaan portal media online, Senin (4/11).

Merespon itu, mantan anggota DPRD Kota Malang hasil PAW Moh. Ula menyatakan kekecewaannya. Ia menganggap Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana asal bunyi dalam memberikan pernyataan.

“Statemen bahwa sudah ada pengkondisian saat pembahasan awal dengan DPRD sebelumnya adalah statemen sumir dan kekanak-kanakan. Itu seperti menuduh kami atau Banggar (Badan Anggaran) ada main atau main mata dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah),” kata Ula kepada MVoice, Selasa (5/11).

“Terus terang kami sangat prihatin dan menyayangkan,” imbuhnya.

Mantan anggota DPRD Kota Malang fraksi Gerindra ini justru menuding balik pimpinan dewan saat ini tak membaca betul Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang RPJMD dan tujuan Kota Malang sebagai Smart City.

“Kalau beliau memahami tentang RPJMD 2018 – 2023 dan PP 12/2019 serta Permendagri 33/2019 sebagai acuan pembahasan KUA PPAS dan RAPBD, tentu tidak akan asal berbicara seperti itu,” sesalnya.

Ia menambahkan, pembahasan proyek MCC pada KUA PPAS 2020 telah sesuai aturan. Pihaknya juga ikut dalam proses pembahasan dan tergabung dalam salah satu anggota Banggar.

“Dalam pembahasan kami tetap mengacu kepada PP 12/2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri 33/2019 tentang pedoman penyusunan APBD 2020,” urai pria juga menjabat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kedungkandang ini.(Der/Aka)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait