MALANGVOICE – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang mendapat kunjungan tim pra-akreditasi dari Dishub Jawa Timur (Jatim), Senin (31/7). Kunjungan tersebut terkait rencana akreditasi terhadap Balai Uji Kir milik Dishub Kota Malang di kawasan Arjowinangun.
Tim tersebut meninjau kelayakan sejumlah aspek dan kelengkapan bangunan yang diresmikan pada 2016 silam itu. Usai melaksanakan tinjauan, tim pra-akreditasi menyampaikan paparan hasil tinjauan.
Ada beberapa catatan yang menjadi evaluasi dan harus dibenahi sebelum akreditasi dilakukan. Kepala Dishub Kota Malang, Kusnadi, menegaskan, catatan itu menjadi perhatian dan akan segera diselesaikan.
“Hanya kurang satu aspek untuk memperoleh nilai A yaitu tinggal komitmen dengan bank yang ditunjuk Dishub terkait pembayaran uji kir,” urai mantan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi ini.
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Bambang Sumarto, yang turut hadir dalam paparan itu, juga menyampaikan beberapa pesan. Dia menilai, pengujian kendaraan bermotor merupakan hal terpenting bagi pemeriksaan kendaraan bermotor.
“Karena hal ini adalah bagian terpenting bagi keselamatan, kenyamanan, maupun kelayakan, khususnya kendaraan umum. Sehingga kondisi fisik maupun alat-alat di Balai Uji Kir harus benar memenuhi standar,” tegasnya.
Bambang juga menyampaikan apresiasinya terkait paparan tersebut. Menurut politisi Partai Golkar ini, paparan ini menjadi bekal Dishub Kota Malang supaya segera berbenah diri dalam rangka akreditasi tersebut.
“Saya berharap penilaian atau akreditasi uji kir kendaraan bermotor Kota Malang bisa meraih nilai A,” pungkasnya.