Ditemukan Casing Bom, Terduga Teroris di Kota Batu Hendak Meledakkan Tempat Peribadatan

Petugas gabungan membawa sejumlah barang bukti yang diduga bahan peledak dari rumah tersangka HOK. (MVoice/M. Noerhadi).

MALANGVOICE– Penangkapan terduga teroris di Kota Batu mengarah pada satu tersangka berinisial HOK (19). Diduga dirinya berafiliasi dengan jaringan terorisme Daulah Islamiyah atau ISIS.

Densus 88 Mabes Polri menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat sebagai bahan peledak dari rumah kontrakan HOK. Dari hasil pemeriksaan, tersangka merencanakan aksi bom bunuh diri menyasar dua tempat peribadatan berbeda.

Tersangka HOK dibekuk Tim Densus di rumah kontrakannya yang terletak di Kompleks Villa Syariah Bunga Tanjung, Dusun Njeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu pada Rabu malam (31/7). Lokasinya tak jauh dari Ponpes As Sunnah. Selain HOK, petugas juga mengamankan kedua orang tuanya untuk diminta keterangan.

“Tersangka HOK adalah pendukung ISIS. Kami masih menyelediki apakah ada keterkaitan dengan jaringan teroris lain,” ucap Jubir Densus 88 Mabes Polri, Kombes Aswin Siregar dikutip dari berbagai sumber.

Baca juga:
Politeknik Indonusa Surakarta Sukses Gelar Kompetisi Produk Inovasi IITE 2024

Bapak Anak di Kota Malang Ditangkap karena Terlibat Pencurian Motor di Hotel

3 Terduga Teroris di Kota Batu Dibekuk Densus 88

Petugas gabungan melakukan olah TKP di rumah tersangka selama hampir 7 jam. Hasilnya terdapat sejumlah barang bukti yang dibawa petugas.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menyampaikan, tim gabungan dari Densus 88 Anti Teror dan Polda Jatim telah bekerja secara maksimal, dalam melakukan penggeledahan di rumah pelaku terorisme.

“Bahkan tim Jibom Polda Jatim telah melakukan sterilisasi sejak tadi malam pukul 20.00 WIB. Kemudian pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB Tim Labfor juga sudah bekerja, melakukan pencarian dan pengumpulan barang bukti sesuai SOP,” papar Kombes Dirmanto.

Setelah dilakukan pencarian dan pengumpulan barang bukti. Tim Inafis dan penyidik langsung melakukan inventarisasi barang bukti yang ada di TKP. Kemudian dilanjutkan pengumpulan barang bukti. Selain itu juga dilakukan pengambilan sidik jari dan DNA. Guna proses penyidikan lebih lanjut.

Dirmanto menambahkan, sejumlah barang bukti yang ditemukan dalam proses penggeledahan tersebut. Seperti bahan kimia untuk membuat handak. Kemudian juga ditemukan peralatan pembuatan handak.

“Selain itu kami juga menemukan casing bom. Ini adalah temuan yang bisa kami sampaikan. Untuk hal-hal lain akan disampaikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dia juga menyampaikan, berdasarkan informasi yang dihimpun, rencananya tersangka akan melakukan peledakan di dua tempat ibadah di kawasan Malang Raya.

“Untuk tempat ibadah mana yang disasar akan disampaikan lebih lanjut,” pungkas dia.

Sementara itu, Ketua RT 1 RW 08 Dusun Jeding, Desa Junrejo, Yulianto menuturkan, bahwa HOK dan kedua orang tuanya berasal dari Jakarta. Mereka sering berpindah-pindah rumah. Terakhir menetap di kontrakan di Villa Syariah Bunga Tanjung.

Yulianto mengungkapkan, keluarga tersebut menetap di rumah tersebut selama 1,5 tahun. Dihuni oleh tiga keluarga terdiri dari suami, istri dan anaknya berinisial HOK (19). Meski begitu, Yulianto tak mengetahui betul latar belakang keluarga tersebut lantaran mereka tertutup jarang berbaur dengan masyarakat setempat.

“Aktivitasnya nggak tahu, cuma katanya kerja di Batu. Selama di sini tertutup jarang berbaur. Ciri-cirinya bapak dan putranya berjenggot, sedangkan istrinya memakai cadar. Semua warga yang menempati di perumahan itu jarang berbaur dengan masyarakat sini,” ungkap dia.(der)