MALANGVOICE – Traffic light di simpang Jalan Raden Panji Suroso, Blimbing, Kota Malang viral di media sosial. Pasalnya, lampu pengatur lalu lintas ini terpasang hanya sekitar satu meter saja menempel di tiang pos polisi.
Menanggapi hal itu, Kepala Dishub Kota Malang, Handi Priyanto, mengatakan, penyebab traffic light berposisi rendah itu dikarenakan tertabrak mobil. Sehingga tiang untuk traffic light yang asli roboh.
“Ditabrak tiangnya Kamis pekan lalu. Pelaku harus mengganti kerusakan dalam bentuk pengembalian kembali seperti semula,” kata Handi, Senin (26/9).
Baca Juga: DPMD Kabupaten Malang Tunggu Koordinasi dengan Camat Soal Kasus Kades Bringin
Sementara ini pelaku penabrak tiang masih diproses di Unit Laka Polresta Malang Kota. Sedangkan kendaraan juga ditahan sampai tiang TL dikembalikan seperti semula.
Handi menjelaskan, akibat tiang roboh sehingga sementara ini traffic light dipasang di tiang pos polisi. Tujuannya agar pengendara tahu rambu-rambu lalu lintas di sana.
“Kan ga mungkin tiba-tiba ditaruh tiang pos lantas tanpa sebab. Kalau dicopot tanpa TL dan tidak dipasang darurat malah akan membahayakan banyak pengguna jalan,” tegasnya.
Meski demikian, saat ini tiang TL di sana sudah dalam perbaikan mulai Senin (26/9) dan secepatnya diharapkan bisa selesai.(der)