DPMD Kabupaten Malang Tunggu Koordinasi dengan Camat Soal Kasus Kades Bringin

Ilustrasi

MALANGVOICE – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang, Eko Margianto komentari kasus dugaan dugaan pencabulan dan penganiayaan yang dilakukan Kades Bringin, Teguh Patriajati.

“Kita masih menunggu laporan dari Kecamatan, karena pelimpahannya pembinaan ada di Pak Camat,” ucap Eko, Senin (26/9).

Eko menjelaskan, berdasar data yang ia terima, kasus dugaan pencabulan dan penganiayaan tersebut saat ini tengah diproses aparat pengegak hukum (APH).

Baca juga:
Peraih Medali Porprov VII Jatim di Cabor Dancesport Manfaatkan Bonus untuk Biaya Latihan dan Sekolah

“Kabarnya korban sudah membuat aduan kepada aparat penegak hukum. Jadi kami menghormati proses hukum itu. Hasilnya bagaimana, baru nanti DPMD akan menindaklanjuti dugaan tersebut,” jelasnya.

Menurut Eko, sebagai kepanjangan tangan dari Bupati Malang, Camat yang melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait serta pembinaan kepada terduga pelaku.

“Sementara ini, Camat masih sebatas melakukan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan melakukan pembinaan kepada terduga pelaku,” tukasnya.(der)