Dispendukcapil: Hampir Semua Warga Batu Telah Lakukan Perekaman E-KTP

Warga saat perekaman E-KTP di Kantor Dispendukcapil Kota Batu.
Warga saat perekaman E-KTP di Kantor Dispendukcapil Kota Batu.

MALANGVOICE – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Batu telah mengeluarkan 15 ribu lebih Surat Keterangan (Suket), sebagai tanda bukti telah perekaman E-KTP.

Kepala Dispendukcapil, Maulidiono, menyebut, hampir semua masyarakat Kota Batu telah melakukan perekaman.

Sesuai data di Dispendukcapil, ada 163 ribu warga Kota Batu wajib melangsungkan perekaman E-KTP.

“Hampir semua selesai, tapi setiap hari masih ada yang mengajukan. Kebanyakan pelajar yang usianya sudah 17 tahun,” kata dia saat berbincang dengan MVoice.

Suket itu nantinya bisa digunakan sebagai persyaratan menggunakan hak pilih dalam Pilwali 15 Februari mendatang.

Suket dikeluarkan karena proses cetak E-KTP butuh waktu. Belum lagi blanko dari pusat yang belum dikirim ke daerah.

“Kalau sesuai DPT, jumlahnya ada 147.975. Masih ada waktu beberapa hari ke depan, masyarakat yang belum perekaman segera datang ke Kantor Dispendukcapil,” imbau dia.