Dispenda Kumpulkan Pengurus RW se Kota Malang

MALANGVOICE – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang, hari ini, mengumpulkan pengurus RW untuk sosialiasi perpajakan.

Dispenda melakukan sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2015 tentang perubahan atas perda tentang pajak daerah.

Para ketua RW yang diundang diberi penjelasan, karena selama ini banyak kegiatan warga yang kurang tercover, khususnya mengenai perpajakan.

Nantinya para pengurus RT dan RW itu akan diajak kerjasama dengan pemerintah soal pajak seperti pajak kos, pajak hiburan dan restoran.