MALANGVOICE – Pihak Manajemen Cafe Siluet merasa keberatan atas penyegelan yang dilakukan saat Operasi Gabungan (Opsgab) Dispenda, pagi ini.
Manajemen operasional cafe, Pien, mengaku, cafe itu sempat tutup karena dilakukan renovasi, tapi masih saja ditagih pajak. “Ada beberapa renovasi yang membuat cafe tutup,” kata Pien, saat ditemui di lokasi, beberapa menit lalu.
Ia mengaku akan segera melunasi tunggakan pajak ke Dispenda, agar cafe itu bisa beroperasi kembali. “Nanti kita ke Dispenda menyelesaikan masalah ini,” tukasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Dispenda, Ade Herawanto, menegaskan, pihaknya tidak pernah menagih pajak cafe pada saat mereka melakukan renovasi. “Khusus cafe yang tutup saat renovasi, kami tidak pungut pajaknya, itu saja hanya tutup 7 bulan, tapi yang 2,5 tahun masih nunggak dan harus diselesaikan,” tegas Ade.
Ia juga menampik anggapan dan isu yang beredar jika Dispenda melakukam tebang pilih kepada wajb pajak. “Kami tidak pernah melakukan tebang pilih, hanya untuk warung kecil yang omsetnya kecil tidak kami tarik pajak karena sesuao dengan Perda No 2 Tahun 2015 dan semangat pembinaan terhadap wong cilik,” bebernya.
Dispenda juga menduga, Cafe Siluet, melakukan penagihan pajak resto kepada konsumen, hal itu diketahui dari bill pembayaran yang mencantumkan adanya tarikan pajak dari manajemen, namun tidak pernah disetorkan.
“Itu bisa indikasi ada penggelapan pajak” ungkapnya.