Dispenda, DPRD dan KPP Pratama, Sosialisasi Gabungan Program Tax Amnesty

Pertemuan Kepala Dispenda, Ade Herawanto, Kepala KPP Pratama Malang Selatan, Dwi Joko Kristanto dan Ketua Komisi B, Abdul Hakim

MALANGVOICE – Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Malang bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Malang Selatan beserta DPRD, akan melakukan sosialisasi gabungan program Tax Amnesty yang merupakan kebijakan baru di bidang perpajakan.

Kesepakatan sinergitas antarlembaga itu dihasilkan setelah ketiganya melakukan pertemuan dan diskusi nonformal di kantor Dispenda.

Hadir dalam diskusi tersebut Kepala Dispenda, Ade Herawanto, Kepala KPP Pratama Malang Selatan, Dwi Joko Kristanto, sementara dari DPRD Kota Malang, Abdul Hakim dan Sukarno.

“Hari ini saya dan Kepala KPP Pratama dan DPRD diskusi membahas masalah dunia perpajakan,” kata Ade Herawanto, beberapa menit lalu.

Diskusi itu salah satunya yakni berkaitan dengan sosialisasi tax amnesty yang merupakan kebijakan baru Presiden Joko Widodo. Selain itu juga dibahas masalah kebijakan Pemkot Malang berkaitan dengan Sunset Policy dan juga tarif PPH final serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang mengalami penurunan prosentase.

“Dari hasil itu kita akan adakan sosialiasi gabungan tax amnesty, yang akan berlangsung awal September,” tukasnya.

Sosialisasi itu nanti ditujukan kepada para semua pejabat di Kota Malang, Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) seluruh pimpinan dan anggota DPRD serta organisasi profesi.

“Dengan adanya sinergitas ini, bisa semakin memperat dalam upaya melaksanakan pelayanan prima di bidang perpajakan Kota Malang,” ungkapnya.