Diskumdag Bakal Verifikasi Faktual Jumlah Pedagang Terdampak Revitalisasi Pasar Besar Batu

Proyek revitalisasi Pasar Besar Kota Batu. (MVoice/M. Noer Hadi)

MALANGVOICE – Diskumdag Kota Batu bakal melakukan verifikasi faktual jumlah pedagang terdampak revitalisasi Pasar Besar Kota Batu. Saat ini ribuan pedagang dialihkan menempati area relokasi yang dipusatkan di seputaran Stadion Gelora Brantas.

Kepala Diskumdag Kota Batu, Eko Suhartono menyampaikan proses verifikasi itu untuk menyinkronkan dengan data jumlah pedagang yang telah disepakati antara pihak pedagag dan Diskumdag. Sehingga nantinya, ketika gedung baru layak ditempati, para pedagang bisa ditampung tanpa menimbulkan polemik.

“Datanya akan kami sinkronkan agar saat revitalisasi pasar rampung, pedagang yang memiliki hak bisa diakomodir dengan baik. Termasuk juga konversi bagi pedagang yang sebelumnya menempati kios lebih dari satu,” tutur Eko.

Baca juga : Pengundian Pedagang Pasar Besar Batu Dimulai Ketika Pengerjaan Konstruksi 90 Persen

Gedung Pasar Batu seluas 3,36 hektare dibangung di atas lahan seluas 4,5 hektare. Luas kios yang disediakan bervariasi mulai dari ukuran 4 meter persegi, 6 meter persegi dan 12 meter persegi. Kios-kios yang berada di dalam gedung itu diperuntukkan bagi pedagang Pasar Besar Batu yang jumlahnya berkisar 2.209.

Sementara PKL pasar pagi yang berjumlah sekitar 1.097 ditempatkan di area belakang gedung. Untuk PKL pasar pagi, Diskumdag menyediakan lapak ukuran 3 meter persegi.

Baca juga : Proyek Revitalisasi Pasar Besar Kota Batu Ditargetkan Rampung di Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah

“PKL pasar pagi di area luar belakang gedung. Kan mereka dagangnya cuma dari jam 4-8 pagi. Kami yakin, seluruh pedagang bisa tertampung dan mendapatkan tempat,” imbuh Eko.

Selanjutnya, Diskumdag Kota Batu juga menyiapkan skema tata kelola pasar ketika struktur gedung baru rampung. Apalagi nantinya, aktivitas perekonomian akan berjalan 24 jam tanpa henti.

Baca juga : Diskumdag Kota Batu Mencari Pola Ideal Mengelola Pasar Induk Among Tani

Diskumdag akan segera melakukan kajian terkait penataan manajemen dan regulasi. Sehingga dengan adanya regulasi dan manajemen yang baik, dalam operasionalnya akan berjalan baik pula sesuai standar pasar modern.

“Skema pengelolaan ada beberapa opsi. Bisa UPT, PLUD atau Perumda. Kami melihat di beberapa daerah condong pada UPT,” ujar Eko.(der)