Dishub Kota Malang Optimistis Target Retribusi Parkir 2021 Terpenuhi

Ilustrasi tempat parkir, (Bagus/Mvoice).

MALANGVOICE – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang optimistis Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir di tahun 2021 terpenuhi meski sampai saat ini baru tercapai sekitar 64 persen.

Kabid Parkir Dishub Kota Malang, Mustaqim Jaya, mengatakan target retribusi parkir tahun 2021 sebesar Rp6 miliar, sedangkan untuk saat ini masih tercapai Rp3,8 miliar.

Artinya ada sekitar Rp2,2 miliar target retribusi parkir yang harus didapat dalam kurun waktu dua bulan lebih hingga akhir tahun 2021.

“Kami akan terus mengoptimalkan pendapatan hingga bulan Desember. Kami optimistis tercapai lah targetnya,” ujarnya, Rabu (20/10).

Mustaqim menyampaikan, sebenarnya pengumpulan retribusi di 400 titik parkir resmi di Kota Malang sejak awal tidak pernah menemui masalah. Namun sejak diberlakukannya PPKM, penghasilan retribusi parkir pun mengalami penurunan.

“Semuanya tahu lah, kendalanya saat ini karena kondisi PPKM. Kegiatan tidak bisa dilakukan sampai malam sehingga mengurangi penghasilan parkir,” ucap dia.

Sampai saat ini, penghasilan retribusi di Kota Malang paling banyak didapatkan dari E-parkir di Stadion Gajayana, Kota Malang.

“Ya semua merata di 400 titik parkir resmi. Mungkin yang menonjol itu hanya E-Parkir aja di MOG, Stadion Gajayana Malang,” terang Mustaqim.(end)