MALANGVOICE – Untuk mencegah hal negatif di perayaan Hari Valentine, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang, melarang seluruh siswa SMP, SMA, dan SMK, merayakan hari kasih sayang itu pada 14 Februari mendatang.
Larangan itu tercantum di surat edaran Disdik nomor 421.3/0452/35.73.307/2016 yang dikeluarkan pada tanggal 1 Februari 2016. Kepala Disdik Kota Malang, Zubaidah, menyatakan, larangan itu bermanfaat melindungi siswa dari kasus penipuan yang saat ini marak di kalangan pelajar.
Ida, panggilan akrabnya menambahkan, surat itu dibuat agar tidak ada pihak yang memanfaatkan momen Valentine untuk hal yang negatif. “Kami buat surat ini, sebagai bentuk tanggung jawab kami melindungi para siswa,” katanya pada wartawan.
Surat itu, dikatakan, sudah disebar ke seluruh sekolah di Kota Malang. Namun, jika masih ada siswa yang melanggar, maka akan dikenakan sanksi. “Ada lah pokoknya sanksi tegas dari kami,” lanjutnya.
Ida juga mengimbau, pada orangtua siswa agar lebih mengawasi putra putrinya dan membuat acara keluarga sendiri. “Lebih baik dirayakan bersama keluarga, jadi keluarga lebih bisa bertanggung jawab. Intinya kami ingin ciptakan situasi yang aman dan nyaman,” tutupnya.