Dipanggil KPK, Calon Wali Kota Ditanya Mengenai Istilah ‘Sampah’

KPK Bongkar Korupsi di Malang

Sutiaji.
Sutiaji.

MALANGVOICE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pembahasan APBD-P Kota Malang 2015, yang melibatkan 19 tersangka baru.

Hari ini, Jumat (23/3) KPK memanggil Wakil Wali Kota Malang non-aktif, Sutiaji ke Mapolres Malang Kota. Ia datang sekitar pukul 09.30 WIB. “Saya datang memenuhi panggilan KPK. Sebagai saksi 6 orang,” katanya kepada wartawan.

Ditanya wartawan lebih lanjut, ia mengaku menjawab pertanyaan penyidik terkait beberapa hal. Termasuk proses pembahasan anggaran.

Pria yang maju sebagai calon Wali Kota Malang nomor urut 3 ini mengatakan ia tidak tahu apa-apa soal penganggaran proyek jembatan Kedung Kandang. “Tapi kalau datang Paripurna, iya. Karena sesuai tatib kalau Wali Kota tidak hadir ya saya yang menggantikan,” lanjut.

Baca Juga: Kasus Korupsi Menyeret Cawali Kota Malang, Ini Kata Pakar Politik

Sutiaji juga mengungkap ada istilah ‘Sampah’ yang ditanyakan penyidik antirasuah tersebut. Namun ia tak bisa membeberkan lebih jelas karena ia tak mengetahui apapun.

“Ada kalimat ‘Sampah’ itu. Tapi saya tidak tahu. Saya tahunya ditanya penyidik itu,” singkatnya.

Dengan begitu, Sutiaji sudah dua kali diperiksa KPK terkait kasus tersebut. Sementara hingga Jumat siang pemeriksaan tertutup masih dilakukan di Aula Rupatama Polres Malang Kota dijaga ketat polisi. (Der/Ery)