Dinsos Sayangkan Ulah Oknum Pendamping Selewengkan Dana PKH

MALANGVOICE – Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyayangkan kasus penyelewengan bantuan program keluarga harapan (PKH) yang dilakukan salah satu oknum pendamping.

Kasus penyelewengan bantuan program PKH di Kabupaten Malang baru ditemukan sejak PKH resmi digulirkan di sekitar tahun 2015 silam.

“Awalnya tidak terjadi apa-apa, tapi pada tahun 2017 lalu, ada penerima KPM (Keluarga Penerima Manfaat) bingung menggunakan kartu ATM. Ini yang dimanfaatkan oleh oknum itu, kartu ATMnya dibawa, dicairkan tapi tidak diserahkan kepada KPM,” ucap Kepala Dinsos Pemkab Malang, H. Nurhasyim, Rabu (30/6).

Baca juga: Mensos Risma Ngamuk, Bongkar Penyelewengan Dana PKH di Kabupaten Malang

Menurut Hasyim, di tahun 2017 itu dilakukan pemutahiran data dengan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generations (SIKS-NG) yang dalam mekanisme PKH, dilakukan verifikasi dan validasi data. Disitulah terlihat kejanggalannya.

“Salah satu petugas yang lain, mulai menyalakan kepada salah satu lenasi itu, namanya ada dan terdaftar sebagai penerima manfaat, tapi ternyata dia mengaku tidak pernah menerima bantuan itu. Petugas pun melihat rekening koran, dan ternyata benar ada transaksi. Disitu mulai ada kejanggalan,” jelasnya.

Melihat ada sebuah kejanggalan, Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Kabupaten Malang melaporkan hal tersebut kepada Dinsos Kabupaten Malang pada 21 April 2021.

Selanjutnya pada 27 April 2021 diteruskan Dinsos untuk melaporkan perkara tersebut ke Direktorat Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos) Kemensos RI.

“Iya itu tertanggal 27 April kami (Dinsos) laporkan secara resmi ke Dirjen Linjamsos. Hingga akhirnya dapat atensi langsung dari Ibu Mensos (Tri Rismaharini),” tegasnya.

Diketahui, setidaknya ada 32 warga Desa Kanigoro yang menjadi korban penyelewengan bantuan PKH tersebut. Dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 450 juta.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinsos Pemkab Malang, saat ini ada 75.644 warga Kabupaten Malang yang terdaftar sebagai KPM.

Sedangkan, untuk kasus penyelewengan tersebut telah mendapatkan atensi langsung dari Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini saat berkunjung ke Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran pada Selasa (29/6) kemarin. Apalagi, tindakan tersebut langsung dilakukan oleh pendamping PKH itu sendiri.(der)

spot_img

Berita Terkini

Arikel Terkait