Dinsos Kota Batu Anggarkan Rp 887 Juta untuk Penanganan Covid-19 2021

Pemulasaraan Jenazah Terpapar Covid-19 (Achmad Sulchan An Nauri)

MALANGVOICE – Semakin meningkatnya orang yang positif terpapar covid-19 di Kota Batu membuat kota apel itu masuk kembali dalam zona merah. Hal itu membuat Dinas Sosial (Dinsos) Kota Batu kembali menganggarkan kebutuhan covid-19 untuk tahun 2021 sebesar Rp. 887 juta.

Dana yang bersumber dari APBD ini nantinya akan digunakan untuk kebutuhan pemulasaran korban meninggal dunia akibat covid-19 dan buffer stock.

“Jadi kemarin kita sudah menganggarkan Rp. 390 juta di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan) untuk 12 titik pemulasaran,” jelas Sekertaris Dinsos Kota Batu Sri Yunani, Selasa (08/12).

Ia menambahkan bahwa tahun 2021 kuota pemulasaran akan bertambah menjadi 75 titik dengan anggaran sebesar Rp. 781 juta. Sedangkan formasi petugas pemulasaran masih tetap dengan dua tim yang masing-masing timnya terdiri dari 8 petugas pemulasaran jenazah.

Sementara itu untuk buffer stock sendiri yang merupakan kebutuhan sembako sebenarnya tidak hanya dikhususkan dalam penanganan covid-19. Hal ini dikarenakan buffer stock juga bisa digunakan oleh tim tagana dalam penanganan kasus kebencanaan al dan kebencanaan sosial.

“Karena covid-19 ini termasuk bencana sosial, maka tetap bisa digunakan. Anggarannya sekitar Rp. 108 juta untuk betas, mie instan, gula, minyak, dan lain-lain,” imbuhnya.

Sedangkan untuk bantuan lain berupa BST (Bantuan Sosial Tunai) yang sebelumnya telah dilakukan pada awal pandemi covid-19 beberapa bulan lalu ditegaskan bahwa Dinsos tidak memberikan kuota anggaran lagi pada tahun 2021 nanti.(der)