Dinkes Minta Tanggung Jawab Kontraktor Soal Pustu Wringinanom

Kondisi Bangunan Pustu di Desa Wringinanom, Poncokusumo. (Istimewa)

MALANGVOICE – Proyek pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Wringinanom, Poncokusumo menyisakan polemik. Pasalnya gedung yang peruntukannya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat desa setempat hingga saat ini masih belum bisa dimanfaatkan.

Kepala Bidang Sumberdaya Kesehatan, Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang Pudji Hadi Prastyo mengatakan, proyek pembangunan pustu tersebut sebenarnya sudah selesai akhir tahun 2019 lalu.

“Itu Proyek pembangunan di tahun anggaran 2019 lalu. Itu Proyek rehap berat,” ungkapnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (18/6).

Dalam pengerjaan proyek tersebut, lanjut Pudji, dirinya sudah kerap kali menegur pelaksana proyek (Kontraktor, red) bahkan konsultan perencana menghampirinya.

“Proyek pustu itu di kerjakan oleh CV Total Teknik, dengan pagu anggaran sebesar Rp200 juta dengan waktu selama 90 hari,” jelasnya.

Menurut Pudji, dalam pengerjaan proyek tersebut, pelaksana mengerjakan lebih dari tenggat waktu yang telah ditentukan.

“Sampai saat ini banyak paket kerjaan yang belum selesai, seperti atap belakang, kusen-kusen, keramik belakang, kloset, dan pengecatan ruangan di dalam,” bebernya.

Bahkan, tambah Pudji, hingga saat ini dirinya kesusahan untuk menghubungi pemilik CV Total Teknik yang bernama Bambang Suryanto, untuk meminta pertanggungjawaban tentang kekurangan pekerjaannya.

“Saat itu saya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek itu, saya berencana melaporkan CV itu,” tukasnya.

Sebagai informasi, proyek pembangunan Pustu tersebut dimulai pada bulan September 2019 silam, dan jika berdasarkan kontrak kerja, pekerjaan tersebut selesai di bulan Desember 2019.

Akan tetapi, hingga saat ini bangunan tersebut belum bisa dimanfaatkan lantaran bidan desa tidak mau menerima dan menempati, dikarenakan kondisi yang sangat tidak memungkinkan.(der)