MALANGVOICE – Gending Kebo Giro mengalun mengiringi langkah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Malang di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jl Bantaran no 6, Jumat (12/5).
Mereka yang dipimpin Ketua DPD PKS Kota Malang Ernanto Djoko Purnomo
mendaftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) untuk bertarung di Pileg 2024 nanti.
Para kader DPD PKS Kota Malang ini juga dikawal oleh dua orang penari remo, saat berjalan menuju pintu masuk KPU.
Baca juga:
Targetkan 11 Kursi, DPD NasDem Kabupaten Malang Daftarkan Bacaleg ke KPU
Bupati Malang Antar Bacaleg PDIP Serahkan Berkas ke KPU
KPU Kota Malang Sudah Terima Berkas Pendaftaran Bacaleg Empat Parpol
Dikesempatan itu, DPD PKS Kota Malang mendaftarkan 45 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk lima Daerah Pilihan (Dapil) yang ada di wilayah Kota setempat, untuk 45 kursi di DPRD.
Dari 45 kursi tersebut akan dibagi untuk lima dapil, dengan komposisi Dapil 1 (Klojen) ada 5 kursi, Dapil 2 (Blimbing) tersedia 10 kursi, dan Dapil (Kedungkandang) 3 ada 11 kursi. Selain itu Dapil 4 (Sukun) ada 10 kursi, dan Dapil 5 (Lowokwaru) ada 9 kursi.(end)