Diduga Dukung Capres, ASN Pemkot Malang Dipanggil Bawaslu

Bambang Setiono mendatangi Kantor Bawaslu Kota Malang, Selasa (13/11). (Aziz Ramadani/MVoice)
Bambang Setiono mendatangi Kantor Bawaslu Kota Malang, Selasa (13/11). (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Bambang Setiono, ASN Pemkot Malang penuhi pemanggilan Bawaslu Kota Malang, Selasa (13/11). Pria menjabat Kepala Seksi Pembangunan dan Pemeliharaan Penerangan Jalan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) ini jalani pemeriksaan atau klarifikasi atas dugaan kampanye dukungan salah satu Paslon (pasangan calon) Pilpres.

Baca Juga: Diduga Berpolitik, Bawaslu Bakal Panggil ASN Pemkot Malang Bambang Setiono

Bambang Setiono datang sekitar pukul 11.00 WIB menggunakan mobil dinas bernopol N 834 AP. Bambang tampak menganakan seragam dinas datang didampingi Kabag Hukum Pemkot Malang Tabrani. Pemeriksaan yang dilakukan di ruang Rapat Pleno Bawaslu Kota Malang berlangsung tertutup. Sekitar 90 menit kemudian, pemeriksaan selesai. Namun, Bambang enggan berkomentar banyak saat diwawancarai awak media.

“Materinya silahkan dicek saja ke Bawaslu,” kata Bambang sembari menuju mobil dinas.

Disinggung terkait unggahan atau postingan di akun Facebook diduga kampanye, Bambang juga memilih hemat berbicara. Segala keterangan terkait hal itu, menurutnya, telah disampaikan kepada Bawaslu.

“Ya semuanya sudah saya sampaikan ke Bawaslu. Silahkan ditanyakan ke Bawaslu,” sambung dia.

Lalu bagaimana sikap Bambang terkait ancaman sanksi, dia memilih menjawab diplomatis.

“Rekomendasi seperti apa dari Bawaslu nanti disampaikan ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara),” pungkasnya.(Hmz/Aka)