Didenda Karena Flare, Aremania Diminta Dewasa

Surat keputusan PT GTS. (Istimewa)

MALANGVOICE – Penyelenggara kompetisi TSC 2016 menunjukkan keseriusannya, termasuk masalah sanksi. Selaku penyelenggara, PT GTS pun memberi sanksi pada tim Arema Cronus.

Surat

Sanksi diberikan, menyusul penyalaan flare pada pertandingan pertama Arema Cronus saat lawan Persiba Balikpapan, di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Minggu, 1 Mei lalu. Meski flare dinyalakan di menit 90+3 atau menjelang bubaran, Komdis tetap menyatakan itu pelanggaran.

Ketua Panpel Arema Cronus, Abdul Haris, mengatakan, surat keputusan pemberian sanksi diterima tim pada 6 Mei kemarin. Berdasar banyaknya bukti yang kuat, Arema Cronus dikenai denda Rp 10 juta, berdasar surat yang ditanda tangani Ketua Komisi Disiplin TSC, Asep Edwin Firdaus.

“Arema kena pelanggaran dari pasal 60 huruf B dan E, serta pasal 62 ayat 3 kode disiplin TSC,” katanya, saat dihubungi MVoice, beberapa menit lalu.

Haris menambahkan, denda itu harus dibayar paling lama tujuh hari. Dan apabila masih melanggar, akan dikenai sanksi yang lebih besar.

“Bisa kena denda lebih banyak dan Arema terancam main tanpa suporter,” jelasnya.

Karena itu ia berharap Aremania lebih dewasa, karena tindakan seperti itu sangat merugikan, terlebih kepada tim. “Jangan ada lagi yang membawa flare, kembang api, atau petasan. Karena penyelenggara kompetisi sangat serius,” tegasnya.