Di Tengah Pandemi Covid-19, Pendapatan dari Retribusi Pemakaman Meningkat

Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Malang, Made Arya. (Lisdya)
Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya Kabupaten Malang, Made Arya. (Lisdya)

MALANGVOICE – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Malang mencatat, pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi pemakaman saat ini mengalami peningkatan.

“Di Kabupaten Malang, retribusi pemakaman salah satu pendulang PAD saat ini,” ucap Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bapenda Pemkab Malang, Made Arya Wedanthara, saat dikonfirmasi awak media, Jumat (17/7).

Menurut Made, dengan adanya Pandemi Covid-19 ini, Pemkab Malang telah mengeluarkan kebijakan untuk merasionalisasi keuangan pada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tertuang pada Peraturan Bupati (Perbub) Malang nomor 18 tahun 2020.

“Dengan adanya Perbub itu, semua sektor PAD menyusut. Hanya ada beberapa yang tidak mengalami penyesuaian target selama pandemi covid-19 ini,” jelasnya.

Target retribusi Pemakaman tersebut, lanjut Made, tidak mengalami perubahan meski kebanyakan sektor sumber penghasilan PAD Kabupaten Malang mengalami kendala sejak adanya pandemi covid-19.

”Sektor retribusi pemakaman memang tidak mengalami penyesuaian, targetnya tetap seperti target awal yaitu Rp 450 juta,” terangnya.

Akan tetapi, tambah Made, berdasarkan data yang telah dicatat, semenjak Pandemi covid-19 yaitu pada pertengahan bulan Maret 2020 silam, sektor pendapatan retribusi pemakaman mengalami peningkatan yang cukup signifikan, dalam pertengahan hingga akhir bulan Maret 2020, retribusi pemakaman hanya memperoleh Rp2,4 juta.

“Tapi, seiring bertambahnya kasus covid-19, pendapatan retribusi pemakaman terus meningkat. Hingga tanggal 15 Juli 2020 ini, kami memperoleh penghasilan lebih dari Rp 130,8 juta,” tukasnya.(der)