MALANGVOICE – Sedikitnya 11.000 rumah tidak layak huni ada di Kabupaten Malang, dan kini menunggu bantuan pemerintah. Inilah yang menjadi perhatian Kepala Dinas Perumahan, Sri Meicharini.
Jumlah itu diperoleh hasil pendataan ulang. “Tahun ini kami belum mendapat kuota dari Kementerian PU, sedangkan anggaran dari APBD wewenang Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang,” katanya, beberapa menit lalu.
Untuk 2013, Pemkab sudah membedah 1.021 unit rumah dari anggaran pemerintah pusat. Bantuan dari pusat dialokasikan untuk perbaikan atap, dinding dan lantai, dengan besaran anggaran sekitar Rp 7,5 juta per unit.
Pada 2014, fokus bedah rumah milik warga Kecamatan Ngantang, Kasembon dan Pujon, korban erupsi Gunung Kelud.
Sedang untuk 2016, ada kuota dari Kementerian PU. Sebab dana APBD tidak bisa mencakup keseluruhan. “Kami juga perjuangkan rumah susun (Rusun) bagi nelayan di Sendang Biru, tahun depan baru rampung,” tandasnya.