MALANGVOICE – Molornya pembangunan Balai Uji KIR Kedung Kandang, Malang membuat Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono angkat bicara.
Laporan yang masuk ke pihaknya dari Komisi C menyebut, proyek dengan anggaran Rp 11,3 miliar itu diketahui ada sejumlah masalah dalam pengerjaannya.
“Saya dapat laporan dari Komisi C yang menyatakan pembangunan proyek ini kurang maksimal,” tutur Arif kepada MVoice, Selasa (4/8) petang.
Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, pembangunan Balai Uji Kir selama ini tidak berjalan dengan mulus.
Padahal, jika beroperasi, Balai Uji KIR ini nantinya mampu menambah pendapatan asli daerah (PAD) Kota Malang.
“Saya tegaskan kepada Komisi C untuk memantau ketat pembangunan ini, agar kesalahan yang lalu tidak terjadi lagi,” bebernya.
Sementara itu, Ketua Komisi C, Bambang Sumarto, menegaskan, bakal memanggil Kepala Dishub Handi Prijanto dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Raymond Matondang.
Pemanggilan ini dilakukan untuk mempertanyakan bagaimana pengawasan Dishub selama ini atas proyek yang digarap PT IDEE Murni itu.
“Saya ingin tahu bagaimana pengawasan dari Dishub selama ini. Jadi besok mereka kami panggil,” kata Bambang.
Seperti diketahui, Komisi C kemarin (3/8) melakukan sidak ke Balai Uji KIR. Hasil sidak ditemukan adanya kekurangan pekerjaan sebesar 10 persen pada bulan ini, sebab seharusnya pekerjaan sudah mencapai 12 persen.
Selain itu, secara administratif, para wakil rakyat ini juga menemukan beberapa kejanggalan. Tidak ditemukannya surat perintah mulai kerja (SPMK) antara rekanan dengan Pemkot Malang.