Dewan Sarankan Masyarakat Bersurat ke Bupati Malang Minta Jembatan Penghubung Bantur-Pagelaran

Suasana penyebrangan di Kali Lesti. (Toski D)

MALANGVOICE – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menyarankan agar masyarakat Desa Rejoyoso, Bantur dan Desa Kanigoro, Pagelaran bersurat ke Bupati Malang, minta akses penyeberangan (jembatan) dua daerah tersebut.

Hal ini disebabkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memprioritaskan pembangunan infrastruktur untuk menunjang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

“Masyarakat di dua desa itu bisa bersurat. Pertama mungkin ke DPRD karena harus melalui perencanaan dan masyarakat perlu menyuarakan. Apalagi ini berkaitan dengan hajat hidup orang banyak. Selain itu juga bisa melalui Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) di Kecamatan,” ucap Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang Zia Ulhaq, Jumat (28/5).

Menurut Zia, akses penghubung antardesa memang sudah seharusnya menjadi tugas Pemkab Malang. Apalagi jika akses yang dimaksud memang memiliki aksesibilitas yang tinggi oleh masyarakat.

“Usulkan sekarang, mungkin nanti bisa direalisasikan tahun 2022 mendatang. Jika memang bisa menjadi prioritas,” jelasnya.

Menurut Zia, ada sejumlah proyek infrastruktur jembatan yang terpaksa harus ditunda, karena refocusing pada anggaran Pemkab Malang. Untuk anggaran di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) direfocusing hingga 39,34 persen, yang semula Rp426 miliar, menjadi Rp258 miliar.

“Karena ada surat dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) berkaitan dengan refocusing. Begitu juga dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, kalau berkaitan dengan jalan dan jembatan. Refocusingnya cukup besar mencapai 39,34 persen. Untuk jembatan sendiri, tetap ada yang diprioritaskan selesai tahun ini,” terangnya.

Dari laporan yang diterima, tambah Zia, setidaknya ada delapan proyek rehabilitasi jembatan dan 12 proyek penggantian jembatan. Sementara nilai anggaran yang disiapkan dalam seluruh proyek tersebut mencapai Rp10,5 miliar.

“Mereka bisa bersurat. Andai Pak Bupati berkenan hadir ke lokasi mungkin bisa berkomentar sebab yang diomongkan Pak Bupati, setara kebijakan. Jika memang seperti itu, bisa disurvey oleh dinas yang bersangkutan. Kalau sudah diploting, dewan akan mengawal,” janjinya.(end)