MALANGVOICE – Media atau pers dituntut menyampaikan informasi kepada masyarakat dengan benar. Hal tersebut sebagai wujud kepanjangan tangan publik.
Anggota Dewan Pers RI, Imam Wahyudi, mengatakan, media harus menjadi mata, telinga dan mulut masyarakat.
“Media tidak boleh bohong. Karena sebagai kepanjangan tangan publik. Informasikan sebenar-benarnya,” katanya dalam lokakarya yang diselenggarakan KPK, di Hotel Santika, Kamis (5/10).
Kemerdekaan pers tidak lain adalah untuk kedaulatan rakyat. Dalam rangka menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Kode etik menjadi acuan lahirnya pers profesional. Jurnalis juga diwanti-wanti agar menjaga perilaku dan sikapnya.
Apabila seorang jurnalis ingin menjajaki bidang tertentu sebaiknya mengundurkan diri. Ia mencontohkan, seorang Pimpinan Redaksi sebuah media dilarang menjadi tim sukses calon bupati ataupun lainnya.
“Sama halnya. Jika jelas-jelas ada praktik korupsi. Tapi, jurnalis tidak memberitakan, maka rakyat tidak akan waspada,” jelasnya.(Der/Yei)