Dewan Minta Satpol PP Telisik Hotel Atria Terkait Bukber Miras Oppo

Ketua Komisi A DPRD Kota Malang Nawang Nugraning Widhi didampingi anggota dewan menyampaikan keterangan persnya, Kamis (23/5). (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Dewan meminta Satpol PP memeriksa Hotel Atria pasca kasus buka bersama (bukber) miras gathering Oppo Malang. Dewan bahkan tak segan melayangkan sanksi berat apabila ditemukan pelanggaran atas kasus tersebut.

Hal ini diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Kota Malang Nawang Nugraning Widhi, usai mengklarifikasi manajemen Oppo Indonesia, Kamis (23/5).

“Tadi kan pihak Oppo menyampaikan miras itu dari dealer Oppo. Bukan dari hotel. Tapi kami kan tidak percaya begitu saja,” kata Nawang kepada awak media.

Ia melanjutkan, untuk memastikan itu, Satpol PP melakukan pemeriksaan, hari ini.

“Katanya hotel punya izin peredaran miras golongan A ( alkohol di bawah 5 persen). Kami minta cek,” imbuhnya.

Disinggung apakah nanti akan ada sanksi, Nawang menjawab diplomatis.

“Ya makanya sekarang diperiksa di lapangan. Kami menunggu hasil dari Satpol PP,” jelasnya.

Terlepas dari itu, masih kata Nawang, dewan sepakat mendesak manajemen Oppo untuk menyampaikan permintaan secara terbuka kepada masyarakat Kota Malang. Tujuannya agar Kota Malang tetap kondusif, aman dan tentram.

“Rencananya hari minggu, dilakukan permintaan maaf di aula PCNU. Sekalian juga ada agenda bukber dan santunan anak yatim,” tutup Politisi Demokrat ini. (Hmz/Ulm)