Dewan Minta Pemkot Malang Setop Rencana Pengadaan Alat Cetak KTP Elektronik

Suasana lobi gedung DPRD Kota Malang. (Aziz Ramadani/MVoice)
Ilustrasi DPRD Kota Malang. (Aziz Ramadani/MVoice)

MALANGVOICE – Rencana usulan pengadaan peralatan cetak KTP elektronik atau e-KTP ditentang dewan. Sebab dinilai akan sia-sia alat tersebut, mengingat pasokan blanko KTP yang tidak menentu.

Sebelumnya, peralatan cetak rencananya diperuntukkan bagi 57 kelurahan itu sudah dianggarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) dalam APBD Kota Malang 2018. Namun, pada APBD 2018 gagal lelang. Lalu, usut punya usut, dinas terkait hendak mengajukan lagi melalui Perubahan Anggaran Keuangan atau PAK tahun 2019.

Anggota Komisi A DPRD Kota Malang, Purwono Tjokro Darsono menilai, pengadaan peralatan pencetakan e-KTP itu tidak berdampak positif. Sebab, keberadaan blangko e-KTP dari pemerintah pusat masih sangat minim. Sehingga, misalkan alat sudah dibeli, maka hanya sia-sia. Sebab tidak ada blangko yang bisa dicetak.

“Ini permasalahan hampir semua daerah, karena keberadaan blangko sendiri belum jelas sampai sekarang. Dari tahun lalu masih banyak aduan masyarakat karena hanya diberikan surat keterangan (suket),” kata Purwono, belum lama ini.

Ia berharap, agar Dispendukcapil tidak kembali menganggarkan pengadaan peralatan tersebut, baik dalam PAK 2019 maupun APBD induk 2020.

“Jangan dulu dianggarkan kalau belum ada kejelasan blangko. Kalau sudah jelas baru bisa dianggarkan, karena ini anggaran juga besar. Sayang kalau sudah terbeli tapi peralatan tidak digunakan,” sambung dia.

Sementara itu, Sekretaris Dispendukcapil Kota Malang, Slamet Utomo menjelaskan, pihaknya memang masih melakukan evaluasi terkait rencana pengadaan peralatan cetak KTP elektronik itu.

“Untuk pengadaan lagi masih akan dievaluasi lagi. Karena memang salah satu yang jadi pertimbangan keberadaan blangko yang masih minim,” pungkasnya. (Hmz/ulm)