Dewan Dukung Pembentukan Satgas Penanganan Covid-19

Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Wanedi. (MVoice)
Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Wanedi. (MVoice)

MALANGVOICE – Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Wanedi menyebutkan, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 sangat tepat, pasalnya satgas tersebut merupakan instruksi Presiden RI Joko Widodo untuk antisipasi pencegahan merebaknya Virus Corona (Covid 19).

“Satgas yang dipimpin langsung oleh Sekda ini merupakan upaya pemerintah untuk Mengantipasi Penyebaran Corona di Kota Malang,” ungkap Wanedi, saat dihubungi, Selasa (17/3).

Menurut Wanedi, kinerja tim Satgas Corona ini akan dibiayai oleh Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

“Biayanya melalui APBD, untuk besarannya masih belum tahu, yang penting sekarang wabah ini bisa ditangani,” jelasnya

Untuk itu, lanjut Wanedi, semua aparatur Pemkot Malang ikut aktif melakukan sosialisasi tentang pencegahan mengantisipasi merebaknya penyakit Corona. Masyarakat juga diimbau agar tetap tenang, mengikuti petunjuk pencegahan, dan tetap menjaga kesehatan, serta kebersihan.

“Sinergitas antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan sosialisasi pencegahan penularan Covid-19 kepada seluruh warga sangat diperlukan,” terangnya.

Dengan begitu, tambah Wanedi, instansi terkait,dalam hal ini Dinas Kesehatan diharapkan dapat meningkatkan koordinasi pencegahan, kontrol dan meminimalkan dampak wabah COVID-19.

“Diharapkan Dinkes bisa memperkuat mekanisme, dan memperkuat strategi komunikasi untuk menghadapi wabah virus korona ini,” pungkasnya.(Der/Aka)