Dewan Desak Penertiban Peredaran Miras Ilegal

Ketua Sementara DPRD Kota Malang Made Rian Diana. (Aziz Ramadani MVoice)
Ketua Sementara DPRD Kota Malang Made Rian Diana. (Aziz Ramadani MVoice)

MALANGVOICE – Kasus tiga korban meninggal diduga akibat miras oplosan direspon serius DPRD Kota Malang. Legislatif inginkan peredaran miras ilegal segera ditertibkan.

Baca Juga:
Polres Malang Kota Selidiki Tewasnya Tiga Orang Diduga Akibat Miras Oplosan

Hal ini disampaikan Ketua Sementara DPRD Kota Malang I Made Rian Diana. Ia mengutarakan keprihatinan atas kasus yang merenggut tiga nyawa warga Kelurahan Mojolangu tersebut. Apalagi salah satu korban meninggal, Warnu (65) diketahui merupakan kader PDI Perjuangan dan pernah menjabat pimpinan ranting partai berlogo banteng moncong putih itu.

“Aparat harus bertindak menertibkan peredaran miras tak berizin, memang segi kesehatan (miras ilegal) berbahaya karena tidak tahu kadar kandungannya,” kata Made ditemui beberapa saat saat lalu.

Made juga berharap, peran aktif masyarakat dibantu pemerintah agar meningkatkan sosialisasi bahaya miras. Terutama ditujukan kepada generasi muda. Namun, diakuinya, penting saat ini untuk menindak produsen miras tak berizin alias ilegal.

“Paling penting mencari sumber masalah, yang memproduksi minuman ilegal, harapannya ada tindakan tegas polisi kepada pabrik miras tak berizin,” tutupnya. (Hmz/Ulm)